Pengelola Dana Kemitraan                Pilih Bahasa : EnglishIndonesian

Konsultan Pelatihan


Dibutuhkan Konsultan Pelatihan Pengurus YPMAK Periode 2024-2029

LATAR BELAKANG

Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) yang telah disahkan oleh KepMen Hukum dan HAM sebagai Badan Hukum pada tanggal 18 Desember 2019 (No. AHU-0018883.AH.01.04.Tahun 2019) merupakan pengelola Dana Kemitraan dari PT Freeport Indonesia (PTFI) dan penyelenggara program pelestarian, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat asli Papua. Yayasan dan program dikelola oleh lima (5) orang pengurus yang diangkat oleh Pembina berdasarkan keputusan Rapat Pembina YPMAK untuk jangka waktu 5 tahun. Periode pengurus 2019-2024 akan berakhir pada tanggal 17 Desember 2024.

Untuk mempermudah proses perekrutan pengurus baru periode 2024-2029, transisi kepengurusan dan orientasi pengelolaan program strategis maka Pembina membentuk Panitia Seleksi Pengurus YPMAK periode 2024-2029 (PANSEL). Saat ini proses perekrutan sudah berlangsung dengan tujuan mendapatkan Pengurus baru yang akan terpilih pada awal bulan Agustus 2024. Sedangkan untuk proses transisi dan orientasi, maka PANSEL sedang mencari dan memilih institusi yang memiliki kompetensi dan pengalaman sebagai konsultan untuk memberikan pelatihan, menyediakan kesempatan belajar praktis (misalnya melalui magang atau kegiatan serupa), dan mendampingi proses orientasi Pengurus baru yang terpilih mulai bulan Agustus sampai pelaksanaan serah terima  dari Pengurus lama ke Pengurus baru pada Bulan Desember 2024.

TUJUAN

Pemilihan konsultan ini bertujuan untuk membantu PANSEL dalam hal:

  1. Mempersiapkan Pengurus baru untuk mengelola tugas dan tanggung jawab sehari-hari dalam pengurusan Yayasan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Peraturan Yayasan yang berlaku.
  2. Mengelola dan menyelenggarakan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan spesifik dari Pengurus baru (terkait dengan manajemen, kepemimpinan, keuangan, organisasi, SDM, kewarganegaraan, dll).
  3. Mengelola kegiatan magang pada yayasan yang menyelenggarakan kegiatan grantmaking dan/atau yang terkemuka di Indonesia.
  4. Mengelola proses orientasi / induksi dan pengenalan pekerjaan di internal
  5. Berkoordinasi dengan Pengurus lama YPMAK dalam beberapa kegiatan kunjungan ke mitra selama masa transisi/pelatihan berlangsung.
  6. Membantu sinkronisasi antara Pengurus lama dengan Pengurus baru dalam hal administrasi, transfer pengetahuan, pengelolaan program, dll.
  7. Mengelola semua kegiatan lain yang dianggap perlu untuk persiapan Pengurus baru, termasuk kegiatan outbound atau yang lain untuk teambuilding /  membentuk tim yang solid diantara Pengurus baru
  8. Membantu PANSEL dalam pelaksanaan teknis acara serah terima jabatan.
  9. Opsional : melakukan pendampingan lanjutan setelah serah terima jabatan selama 6 bulan (melalui coaching / mentoring)

KUALIFIKASI

Konsultan wajib memiliki dan bertindak sebagai :

  1. Institusi berbadan hukum (bukan perorangan);
  2. Institusi memiliki spesifikasi khusus di bidang pelatihan (manajemen organisasi, SDM – bukan konsultan manajemen umum) dan/atau institusi pendidikan tinggi (manajemen, kepemimpinan, dan organisasi) dengan pengalaman minimal 5 tahun (dibuktikan dengan kontrak institusi);
  3. Memiliki pengalaman dalam proses pelatihan dan orientasi/induksi kepada pimpinan organisasi diutamakan di sektor Nirlaba, minimal 10 tahun;
  4. Pernah menyelenggarakan program magang dengan pendampingan untuk pimpinan organisasi, diutamakan di sektor Nirlaba;
  5. Memiliki jejaring dengan yayasan terkemuka / grantmaker di Indonesia yang bersedia menerima magang;
  6. Memiliki tim kerja yang memadai dalam bidang pelatihan SDM atau organisasi (dibuktikan dengan Sertifikasi Profesi yang relevan);
  7. Memiliki sistem dan metode yang terbukti untuk proses pelatihan, magang, orientasi/induksi, dan pendampingan;
  8. Bersedia menempatkan personil untuk bekerja di Timika selama proses pelatihan dan orientasi/induksi dalam waktu empat bulan (bulan Agustus sampai dengan bulan Desember 2024);
  9. Komitmen terhadap profesionalitas dan integritas yang ditunjukkan oleh hasil kerja yang berkualitas.

Pengalaman/Kualifikasi tambahan

  • Memiliki pengalaman bekerja di Papua/memahami konteks Papua.

BATAS WAKTU PENGIRIMAN PROPOSAL

Konsultan yang berminat dapat mengirimkan proposal yang wajib dilengkapi dengan profil institusi dan semua dokumen sesuai dengan persyaratan yang diuraikan pada poin Kualifikasi.

Untuk pengiriman proposal atau jika ada pertanyaan terkait dengan TOR ini dapat dialamatkan kepada Panitia Seleksi Pengurus YPMAK Periode 2024 – 2029 melalui alamat email pansel@ypmak.or.id

 

Batas Waktu Penerimaan Proposal : Hari Minggu, 28 Juli 2024

Pada jam 23.59 (WIT) melalui email (dengan konfirmasi melalui WA).

Selengkapnya silakan mengunduh ToR Konsultan Pelatihan Pengurus

Bagikan ke Sosial Media

Peta Kantor YPMAK


Alamat Kantor :
Pusat (sekretariat) :
Jalan Yos Soedarso Timika, Mimika – Papua Tengah Kode Pos 99910

Email : humas@ypmak.or.id




Copyright © 2025 | YPMAK Timika – Papua
Semua berita dalam web ini menjadi hak cipta YPMAK Timika