LATAR BELAKANG
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) yang telah disahkan oleh KepMen Hukum dan HAM sebagai Badan Hukum pada tanggal 18 Desember 2019 (No. AHU-0018883.AH.01.04.Tahun 2019) merupakan pengelola Dana Kemitraan dari PT Freeport Indonesia (PTFI) dan penyelenggara program pelestarian, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat asli Papua. Yayasan dan program dikelola oleh lima (5) orang pengurus yang diangkat oleh Pembina berdasarkan keputusan Rapat Pembina YPMAK untuk jangka waktu 5 tahun. Periode pengurus 2019-2024 akan berakhir pada tanggal 17 Desember 2024.
Untuk mempermudah proses perekrutan pengurus baru periode 2024-2029, transisi kepengurusan dan orientasi pengelolaan program strategis maka Pembina membentuk Panitia Seleksi Pengurus YPMAK periode 2024-2029 (PANSEL). Saat ini proses perekrutan sudah berlangsung dengan tujuan mendapatkan Pengurus baru yang akan terpilih pada awal bulan Agustus 2024. Sedangkan untuk proses transisi dan orientasi, maka PANSEL sedang mencari dan memilih institusi yang memiliki kompetensi dan pengalaman sebagai konsultan untuk memberikan pelatihan, menyediakan kesempatan belajar praktis (misalnya melalui magang atau kegiatan serupa), dan mendampingi proses orientasi Pengurus baru yang terpilih mulai bulan Agustus sampai pelaksanaan serah terima dari Pengurus lama ke Pengurus baru pada Bulan Desember 2024.
TUJUAN
Pemilihan konsultan ini bertujuan untuk membantu PANSEL dalam hal:
KUALIFIKASI
Konsultan wajib memiliki dan bertindak sebagai :
Pengalaman/Kualifikasi tambahan
BATAS WAKTU PENGIRIMAN PROPOSAL
Konsultan yang berminat dapat mengirimkan proposal yang wajib dilengkapi dengan profil institusi dan semua dokumen sesuai dengan persyaratan yang diuraikan pada poin Kualifikasi.
Untuk pengiriman proposal atau jika ada pertanyaan terkait dengan TOR ini dapat dialamatkan kepada Panitia Seleksi Pengurus YPMAK Periode 2024 – 2029 melalui alamat email pansel@ypmak.or.id
Batas Waktu Penerimaan Proposal : Hari Minggu, 28 Juli 2024
Pada jam 23.59 (WIT) melalui email (dengan konfirmasi melalui WA).
Selengkapnya silakan mengunduh ToR Konsultan Pelatihan Pengurus