Pilih Bahasa :
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas (kedua kanan) dan Bupati Mimika Johannes Rettob (kedua kiri) menandatangani Nota Kesepahaman disaksikanWakil Bupati Mimika Emanuel Kemong dan Direktur & EVP Sustainable Development PTFI Claus Wamafma di Jakarta, (17/6/2026). (Foto : Dokumentasi Humas Wakil Bupati Mimika)
PEMBANGUNAN daerah pada era modern tidak lagi ditentukan oleh besarnya sumber daya yang dimiliki, melainkan oleh kemampuan para pemangku kepentingan untuk membangun kolaborasi. Berbagai kajian pembangunan menunjukkan bahwa sinergi antarlembaga mampu menghasilkan dampak yang jauh lebih besar dibandingkan program yang berjalan sendiri-sendiri. Prinsip inilah yang mulai diwujudkan di Kabupaten Mimika melalui kesepakatan strategis antara Pemerintah Kabupaten Mimika, PT Freeport Indonesia (PTFI), dan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK).
Penandatanganan dua Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (17/6/2026), bukan sekadar agenda administratif. Kesepakatan tersebut menjadi fondasi baru dalam membangun tata kelola pembangunan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Melalui kerja sama ini, ketiga institusi berkomitmen meninggalkan pola pembangunan sektoral menuju pendekatan kolaboratif yang mampu menyatukan sumber daya, data, dan kebijakan dalam satu arah pembangunan.
Dalam perspektif ilmu pembangunan, integrasi lintas sektor merupakan salah satu prasyarat utama untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Ketika pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pemberdayaan masyarakat bekerja dalam satu kerangka yang sama, efisiensi penggunaan anggaran meningkat, sasaran program menjadi lebih tepat, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.
Kesadaran akan pentingnya kolaborasi tersebut menjadi pesan utama yang disampaikan Bupati Mimika Johannes Rettob. Menurutnya, Mimika memiliki potensi yang luar biasa, namun selama ini belum sepenuhnya menghasilkan dampak optimal karena berbagai program masih berjalan secara terpisah.
“Kita punya sumber daya besar—ada Freeport, ada YPMAK, ada APBD, ada APBN. Tapi kalau jalan sendiri-sendiri, hasilnya tidak maksimal. Contoh sederhana: penurunan stunting, pengendalian malaria, hingga bantuan pendidikan—semua pihak punya program, tapi tidak saling terhubung. Akhirnya ada penerima bantuan ganda, ada yang terlewat, dan dana besar tidak terpakai seefisien mungkin,” tegas John Rettob.
Pernyataan tersebut menggambarkan salah satu tantangan klasik dalam tata kelola pembangunan, yakni fragmentasi program. Dalam berbagai literatur kebijakan publik, tumpang tindih program sering kali menyebabkan pemborosan sumber daya, lemahnya koordinasi, serta rendahnya efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, penyelarasan perencanaan menjadi kebutuhan mendesak, terutama di daerah dengan kompleksitas pembangunan seperti Mimika.
Ironi pembangunan Mimika pun menjadi perhatian serius. Kabupaten yang dikenal sebagai salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar justru masih menghadapi tantangan pertumbuhan ekonomi yang belum optimal. Ketergantungan terhadap sektor pertambangan menyebabkan struktur ekonomi belum cukup kuat menopang pembangunan jangka panjang. Di sisi lain, keterbatasan fiskal akibat berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) semakin menuntut pemerintah daerah untuk memaksimalkan setiap sumber daya yang tersedia melalui kolaborasi.
Semangat perubahan itu kembali ditegaskan oleh Bupati Johannes Rettob yang mengajak seluruh pemangku kepentingan meninggalkan pola kerja lama menuju budaya kolaborasi yang lebih produktif.
“Kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri lagi. Hari ini kita mulai kolaborasi sungguh-sungguh. Kita ‘keroyok’ masalah pembangunan bersama-sama,” tegas Bupati John Rettob.
Ajakan tersebut mencerminkan paradigma collaborative governance, yakni model pemerintahan yang menempatkan seluruh aktor pembangunan sebagai mitra yang memiliki tanggung jawab bersama dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. Pendekatan ini semakin relevan karena tantangan pembangunan saat ini bersifat multidimensional dan tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja.
Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kualitas perencanaan pembangunan melalui integrasi data. Basis data yang sama memungkinkan setiap program pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun pemberdayaan masyarakat saling melengkapi, bukan saling mengulang. Dengan demikian, setiap rupiah yang dibelanjakan akan menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Komitmen tersebut diperjelas melalui arahan Bupati Mimika agar seluruh program disusun dalam satu cetak biru pembangunan daerah.
“Uang kita banyak, tapi outputnya belum terlihat maksimal. Mulai hari ini kita ubah cara kerja. Pemerintah akan menjadi pemimpin penyusunan cetak biru pembangunan agar setiap program dari Pemkab, PTFI, dan YPMAK masuk ke dalam rencana yang sama, tidak tumpang tindih. Saya minta kolaborasi nyata, mulai dari riset kesehatan dasar, pengaturan beasiswa yang terukur dan diawasi, hingga pengembangan ekonomi lokal dan BUMD agar tidak lagi bergantung hanya pada tambang,” ucap John Rettob.
Gagasan penyusunan blueprint pembangunan tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy). Pendekatan ini memungkinkan setiap kebijakan disusun berdasarkan data yang valid, kebutuhan riil masyarakat, serta hasil evaluasi program sebelumnya. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya mengejar besarnya anggaran, tetapi juga memastikan dampak yang dihasilkan benar-benar meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Bagi YPMAK, kolaborasi ini selaras dengan mandat lembaga sebagai pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia yang selama ini berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Amungme, Kamoro, serta lima suku kekerabatan di Kabupaten Mimika. Kehadiran YPMAK dalam kesepakatan ini memperkuat sinergi antara program pemberdayaan masyarakat dengan arah pembangunan daerah.
Ketua Pengurus YPMAK Dr Leonardus Tumuka menyambut baik lahirnya kesepakatan tersebut. Menurutnya, penyelarasan program akan memastikan setiap intervensi pembangunan memiliki dampak yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan sebuah nota kesepahaman tidak diukur dari jumlah dokumen yang ditandatangani, melainkan dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat. Kesadaran inilah yang menjadi penegasan terakhir Bupati Mimika dalam momentum bersejarah tersebut.
“MoU ini tidak boleh tidur di laci. Ini adalah titik balik. Kita ubah kecepatan dari 40 PK menjadi 200 PK. Target kita jelas, Mimika yang cerdas, sehat, aman, dan sejahtera. Momen ini kita jadikan bukti bahwa dengan kolaborasi, sumber daya besar di tanah ini bisa mengangkat derajat masyarakat Mimika setinggi-tingginya,” jelas Leo.
Tanggal 17 Juni 2026 menjadi lebih dari sekadar penanda waktu. Hari itu menjadi simbol dimulainya sebuah komitmen baru untuk membangun Mimika melalui kekuatan kolaborasi. Ketika pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga pemberdayaan masyarakat berjalan dalam satu irama, pembangunan tidak lagi menjadi kumpulan program yang berdiri sendiri, melainkan sebuah gerakan bersama menuju masa depan yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat di tanah Amungme dan Kamoro. (ots-1/ots-2)