Pengelola Dana Kemitraan                Pilih Bahasa : EnglishIndonesian

Etika dan Integritas


PEDOMAN PERILAKU UTAMA

 YPMAK memiliki komitmen untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan standar-standar etika yang sesuai dengan isi dan semangat yang terkandung dalam semua undang-undang yang berlaku. Seluruh insan YPMAK  wajib mematuhi kode etik yang telah di tetapkan.

Kode etik karyawan mencakup, etika karyawan secara umum di mana YPMAK tidak memberi toleransi atas pelanggaran hukum atau perilaku apapun yang tidak etis yang merugikan orang lain. Insan YPMAK wajib memiliki Integritas, menghindari konflik kepentingan, menjaga kerahasian lembaga, tidak dapat menerima maupun meminta hadiah serta pembayaran dalam bentuk apapun kepada penyedia layanan pihak ketiga. Tidak dapat menggunakan jabatan resmi demi keuntungan pribadi.

Kebijakan kode etik LPMAK, melarang pemberian sumbangan dana yang bersifat politik dan setiap insan YPMAK wajib menjaga properti lembaga dan digunakan hanya untuk kepentingan lembaga. Selain itu, YPMAK mengharuskan karyawan meninjau dan menandatangani setiap tahun, sertifikasi tentang kepatuhan terhadap kebijakan-kebijakan kode etik YPMAK.


NILAI-NILAI YANG DIANUT YPMAK

Nilai-nilai (values) merupakan suatu tuntutan atau pedoman yang mendasari bagaimana seseorang atau sebuah organisasi berpikir, mengambil keputusan, bersikap, dan bertindak. Nilai-nilai organisasi juga dapat diartikan sebagai  apa yang secara aktual memang menjadi praktik dari organisasi tersebut.  Juga diartikan sebagai apa yang disaksikan, diyakini, dipercaya, dilakukan dan di praktikan oleh karyawan di organisasi ini merupakan nilai-nilai riil (nyata).

Dengan demikian, nilai-nilai merupakan dasar terdalam, acuan dan motor penggerak motivasi, sikap, dan tindakan. Dengan adanya nilai-nilai yang dianut dan dijalankan oleh karyawan organisasi inilah yang merupakan faktor penentu bagaimana organisasi tersebut secara kolektif memiliki kualitas, kapasitas dan kapabilitas dalam pembuatan keputusan, perilaku, dan tindakan organisasi.

Sebelas (11) nilai yang dianut oleh YPMAK dalam menjalankan organisasi dan melaksanakan programnya adalah:

  1. Dapat Dipercaya

“Dapat dipercaya” adalah perilaku yang me­nunjukkan kesesuaian kata dan perbuatan berdasarkan mandat yang diberikan oleh para pemangku ke­­pentingan. Masyarakat asli di Ka­bu­­paten Mimika menaruh harapan dan kepercayaan yang tinggi kepada LPMAK dalam melaksanakan program pe­ngembangan masyarakat dari Dana Kemitraan PTFI. Oleh karena itu perilaku “dapat dipercaya” ini harus dilaksanakan oleh karyawan YPMAK dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada lembaga dan masyarakat.


  1. Konsekuen

Berpegang teguh dan berani menang­gung risiko dalam menjalankan segala kebijakan, aturan dan  keputusan lembaga. Kebijakan, aturan dan keputusan lembaga dimaksudkan untuk menjadi pedoman agar roda pengelolaan kegiatan berjalan lancar.


  1. Keterbukaan

Sikap dan perilaku yang selalu memberi dan menerima informasi tentang pengelolaan lembaga secara benar dan sesuai fakta. YPMAK menitikberatkan keterbukaan dalam mengelola lem­ba­ga, dana, dan program dengan kegiatan pemanfaatan sumber daya alam dan mengembangkan sumber daya ma­nu­sia serta menyampaikan hasil penye­leng­garaannya kepada para pemangku kepentingan.


  1. Bertanggung jawab

Insan LPMAK menjunjung rasa tanggung­jawab yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.  Rasa tang­gung­ jawab yang tinggi juga dituntut da­lam pengambilan keputusan yang berpihak pada kepentingan lembaga dan kesejahteraan masyarakat.


  1. Profesional

Meng­gunakan keahlian dan pengalaman­nya untuk menyelesaikan pekerjaan de­ngan hasil terbaik.


  1. Jujur

Selalu menjunjung tinggi kebenaran dan etika. Sikap dan tindakan jujur harus menjadi kebutuhan setiap insan YPMAK dalam menjalankan organisasi dan melayani peserta programnya.


  1. Berani

Mempunyai sikap yang berani mengungkapkan kebenaran dan fakta dalam hal pengelolaan dana, lembaga, dan program.


  1. Adil

Memperlakukan setiap para pemangku kepentingan secara proporsional, tanpa diskriminasi. Sikap dan tindakan adil ha­rus menjadi acuan dalam memberikan pelayanan bagi siapa pun, internal maupun eksternal.


  1. Pemberdayaan

Tindakan untuk meningkatkan ke­mam­puan dan kemampuan orang lain. YPMAK memfokuskan pada pe­ngembangan kualitas sumber daya manusia baik karyawan maupun SDM masyarakat asli di Kabupaten Mi­mika. Seluruh pengelolaan lembaga, dana, dan program harus bertujuan pada terwujudnya pemberdayaan masyarakat.


  1. Keberlanjutan

Sikap dan perilaku yang selalu mempertimbangkan faktor ekonomi, sosial dan lingkungan hidup dalam setiap pembuatan keputusan. Salah satu dasar perencanaan program YPMAK adalah untuk berkontribusi kepada keberlanjutan. Dengan demikian LPMAK berusaha keras untuk selalu mengelola lembaga dan programnya agar mencapai keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup.


  1. Keberpihakan

Sikap dan perilaku untuk selalu men­dahulukan kepentingan masyarakat pe­milik hak ulayat. Semua kegiatan harus berorientasi pada kearifan lokal untuk mencapai kesejahteraan masyarakat pemilik hak ulayat.


 

Bagikan ke Sosial Media

Peta Kantor YPMAK


Alamat Kantor :
Pusat (sekretariat) :
Jalan Yos Soedarso Timika, Mimika – Papua Tengah Kode Pos 99910

Email : humas@ypmak.or.id




Copyright © 2024 | YPMAK Timika – Papua
Semua berita dalam web ini menjadi hak cipta YPMAK Timika