Pengelola Dana Kemitraan                Pilih Bahasa : EnglishIndonesian

September 2023, 10 Peserta Beasiswa YPMAK di USTJ Jayapura Lulus dan Akan Diwisuda

Selasa, 06 Juni 2023
Tim Monitoring Program Pendidikan YPMAK, foto bersama peserta beasiswa di Universitas Sains dan Teknologi Jayapura. (MISKAN/YPMAK)

JAYAPURA – Setelah sebelumnya, YPMAK telah monitoring di SMA N 3 Buper, pada Selasa, (6/6/2023) Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia, kembali melakukan monitoring dan evaluasi atau monev di Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Abepura.

Kegiatan monev tersebut berlangsung di Kampus USTJ Abepura dan dilakukan secara tatap muka dengan pengelola program beasiswa maupun peserta beasiswa. Monitoring untuk memantau perkembangan anak didik  dalam mencapai target kelulusan yakni 4 tahun secara tepat waktu atau paling lama 5 tahun.

Dalam kegiatan tersebut, tim monitoring YPMAK mendapatkan laporan perkembangan peserta beasiswa yang dipaparkan oleh Wakil Project Officer YPMAK, Since Magdalena I. Rumkorem.

Dalam pemaparan perkembangan peserta beasiswa itu, USTJ mendidik 28 mahasiswa peserta beasiswa YPMAK, 20 di antaranya adalah angkatan 2019, dan 8 orang merupakan angkatan 2022. Selain itu, since mengatakan bahwa pada tahun 2023 sebanyak 10 orang anak menyelesaikan studi selama 4 tahun dan akan di wisuda.

“Pada tahun 2023 bulan September nanti, peserta beasiswa YPMAK akan diwisuda. Mereka angkatan 2019. Delapan anak jurusan pertambangan dan 2 anak jurusan elektro sementara 10 anak lainnya akan lulus di tahun 2024,”kata Since.

Since menambahkan, bahwa USTJ dalam mendidik bukan hanya bidang akademik tetapi juga  non-akademik seperti bina rohani, olahraga, komunikasi dan pelatihan kepemimpinan. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat mendukung ataupun faktor penunjang terhadap kelulusan anak didik.

Dalam mendidik peserta beasiswa YPMAK,  USTJ selalu menekankan bahwa setiap peserta beasiswa harus menyelesaikan studi 4 tahun.

Tak hanya itu, para pendamping juga memastikan peserta didik dapat mengikuti kuliah dan menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan. Dengan adanya pendampingan ini, para peserta beasiswa YPMAK di USTJ yang awalnya kesulitan dalam mengikuti perkuliahan lambat laun dapat menyesuaikan dan mampu menyelesaiakan kuliah sesuai waktu yang ditetapkan.

Deputi Monitoring dan Evaluasi Program, Kristianus Ukago memberikan apresiasi kepada USTJ yang berupaya agar peserta beasiswa dapat menyelesaikan studi tepat waktu.

“Kebijakan YPMAK maksimal untuk S1 adalah 5 tahun sudah selesai studi, namun apa yang dilakukan USTJ sangat luar biasa,” katanya seraya menambahkan bahwa peserta beasiswa yang tidak dapat menyelesaikan studi dalam 5 tahun maka akan diberhentikan dari peserta beasiswa YPMAK. (miskan)

1,320 Tampilan
Bagikan ke Sosial Media



Galeri Foto

Publikasi Pelaksanaan Program
Melalui Gambar

Galeri Video


Peta Kantor YPMAK


Alamat Kantor :
Pusat (sekretariat) :
Jalan Yos Soedarso Timika, Mimika – Papua Tengah Kode Pos 99910

Email : humas@ypmak.or.id




Copyright © 2024 | YPMAK Timika – Papua
Semua berita dalam web ini menjadi hak cipta YPMAK Timika