Pilih Bahasa :
YAYASAN Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) putra-putri Amungme dan Kamoro serta lima suku kerabat di Kabupaten Mimika.
Salah satu bentuk upaya yang dilakukan YPMAK adalah pelaksanaan program guru kontrak di wilayah pesisir Mimika. Dimana dalam program ini, YPMAK bekerja sama dengan Yayasan Pembinaan dan Persekolahan Katolik (YPPK) dengan memberikan biaya kepada para guru kontrak.
Tujuan dari program ini sendiri adalah mempercepat proses kemampuan membaca, menulis dan menghitung (3M) siswa-siswi pada jenjang pendidikan dasar di wilayah pesisir. Termasuk pemberantasan buta huruf di wilayah kampung-kampung pesisir.
Latar belakang sampai program guru kontrak ini muncul, lebih dikarenakan akses yang terbatas dan kualitas SDM masih rendah. Hal ini tentunya menjadi masalah mendasar pada tingkatan jenjang pendidikan di Kabupaten Mimika khususnya di wilayah pesisir.
Kesenjangan pengelolaan managemen bidang pendidikan diperparah dengan terbatasnya jumlah guru, distribusi tenaga pendidik yang tidak merata, kualitas guru, dukungan infrastruktur yang tidak memadai, biaya transportasi yang mahal, dan minimnya sarana pendukung lainnya menyebabkan masalah pendidikan menjadi kompleks.
Selain itu, program ini juga sebagai rencana strategis YPMAK tahun 2025 sampai 2028. Dimana dalam rencana strategis tersebut, YPMAK pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia ingin mendorong terbitnya kebijakan publik yang afermatif dan kolaboratif.
Untuk mencapai hal tersebut, tentunya ada hal-hal yang dilakukan, seperti dialog dengan pemerintah guna mendorong dan membantu menyusun draf kebijakan publik yang afirmatif dan kolaboratif berdasarkan hasil dialog dengan berbagai pemangku kepentingan.
Kemudian program peningkatan standar dan kualitas tenaga pengajar. Hal-hal yang dilakukan yakni membangun desain (kerangka TOR/Kerangka Kerja dan SOP guna peningkatan standar dan kualitas tenaga pengajar.
Selain itu melakukan program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan formal di dataran tinggi dan pesisir. Tentunya dengan cara melakukan survei kebutuhan setiap fasilitas pendidikanyang ada sebagai awal strategi prioritas pemberian bantuan dengan memastikan kesiapan pengelola fasilitas pendidikan dalam pengunaan dan pemeliharaan.
Semua itu bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pada usia dini, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama serta menghilangkan kesenjangan pengelolaan pendidikan di wilayah terluar dan tertinggal.
Selain itu, program guru kontrak ini juga menjadi rencana kerja Divisi Program Pendidikan. Program-program yang dimaksudkan, adalah program Peningkatan Standar dan Kualitas Tenaga Pengajar. Serta Program Penguatan Sarana Pembelajaran.
Disisi lain, program guru kontrak di wilayah pesisir ini juga hasil monitoring dan evaluasi (monev). Dimana, dalam monev tersebut ada rekomendasi yang diberikan, antara lain perlu peningkatan pembekalan awal dan pelatihan berkelanjutan terkait strategi pembelajaran kontekstual.
Melakukan kerja sama dengan pemerintah terkait kekurangan tenaga guru di beberapa sekolah dan juga Pemenuhan Makanan Tambahan (PMT). Penempatan guru kontrak pada kelas awal yakni kelas I, II dan III SD agar penuntasan 3M dilakukan secara baik dan berkelanjutan. Memberi bantuan berupa meja dan kursi serta fasilitas bermain anak-anak pada jenjang pendidikan TK, dan komputer bagi jenjang pendidikan SD. Kemudian melakukan review perjanjian kerja sama guru kontrak terkait kesejahteraan guru kontrak. Berikutnya sosialisasi pentingnya peran orang tua dan siswa dalam pendidikan usia dini.
Jumlah guru kontrak yang didukung oleh YPMAK berdasarkan wilayah tugas per Januari 2025, sebagai berikut; Distrik Mimika Timur 15 orang, Distrik Mimika Timur Jauh 16 orang, Distrik Mimika Tengah 7 orang, Distrik Mimika Barat 11 orang, Distrik Amar 6 orang, Distrik Mimika Barat Tengah 15 orang, dan Distrik Mimika Barat 15 orang.
Dukungan yang diberikan oleh YPMAK, seperti memberikan gaji dan insentif bagi 85 guru kontrak. Memberikan dukungan logistik dalam bentuk bahan makanan. Selain itu, memberikan akses transportasi dari dan menuju kampung tempat tugas masing-masing guru kontrak. (ots-1/ots-2)