Pengelola Dana Kemitraan                Pilih Bahasa :

YPMAK Serahkan Hibah Rp1 Miliar untuk Pembangunan Kantor Klasis Angaiya

Thursday, 01 October 2026

TIMIKA – Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) menyerahkan dana hibah Rp1 miliar untuk pembangunan Kantor Klasis Persiapan Angaiya, Gereja Kemah Injil Indonesia di Papua (KINGMI) Daerah Timika. Penyerahan dilakukan di Kantor YPMAK, Jalan Yos Sudarso, Timika, Rabu (30/9/2026).

Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor 721/KETUA-YPMAK/III-A/IX/2026. BAST ditandatangani Ketua Pengurus YPMAK Dr. Leonardus Tumuka dan Ketua Badan Pengurus Klasis Angaiya KINGMI Daerah Timika Pdt. Janes Natkime, S.Th Disaksikan oleh Sekretaris Pengurus YPMAK Kristianus Ukago dan Pdt. Deteanus Abugau.

Leonardus Tumuka mengatakan, pemberian bantuan ini diputuskan dalam rapat pembina yayasan. Menurut dia, langkah tersebut bagian dari peran YPMAK dalam mendukung masyarakat secara berkelanjutan.

YPMAK berharap bantuan itu bermanfaat bagi pembinaan keimanan warga. “Mudah-mudahan bantuan yang diberikan YPMAK sebagai salah satu mitra pemerintah, tetapi juga yang mengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia, itu akan bermanfaat bagi pengembangan keimanan dari masyarakat kita yang ada di sana,” katanya.

Ia juga berharap bantuan tersebut mempercepat pembangunan fisik gedung sehingga umat segera memiliki tempat ibadah yang lebih memadai.

“Lebih dari itu, kita berharap dengan adanya bantuan ini, pembangunan gereja bisa diperlancar, dipercepat, sehingga masyarakat—terutama umat—bisa beribadah lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Badan Pengurus Klasis Angaiya KINGMI Daerah Timika Pdt. Janes Natkime, S.Th mengucapkan terima kasih atas bantuan YPMAK. “Dana ini akan digunakan untuk pembangunan kantor klasis dan perkembangannya akan disampaikan secara berkala,”katanya.

Hibah ini merupakan tindak lanjut keputusan Rapat Pengurus YPMAK pada 13 Juli 2026. Dana ditransfer langsung ke rekening BP Klasis Persiapan Angaiya.

Adapun sejumlah ketentuan tata kelola dana bantuang YPMAK, yaitu:

  • Dana hibah wajib digunakan sepenuhnya untuk pembangunan fisik Kantor Klasis Persiapan Angaiya.
  • Penerima dilarang menggunakan dana untuk kepentingan politik praktis, sumbangan kepada partai atau organisasi politik, serta keuntungan pribadi dan karyawan Klasis.
  • Badan Pengurus Klasis Angaiya wajib menyusun dan menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana kepada YPMAK.
  • Penerima membebaskan YPMAK dari tuntutan atau masalah hukum yang timbul di kemudian hari terkait pengelolaan teknis anggaran tersebut.

Bantuan ini sebagai bentuk komitmen YPMAK mendukung pembinaan keagamaan serta pemenuhan sarana dan prasarana kelembagaan gereja di Timika dan sekitarnya. (miskan)

16 Pembaca
Bagikan ke Sosial Media


Galeri Foto

Publikasi Pelaksanaan Program
Melalui Gambar

Galeri Video


Peta Kantor YPMAK


Alamat Kantor :
Pusat (sekretariat) :
Jalan Yos Soedarso Timika, Mimika – Papua Tengah Kode Pos 99910

Email : humas@ypmak.or.id
Copyright © 2026 | YPMAK Timika – Papua
Semua berita dalam web ini menjadi hak cipta YPMAK Timika