Pengelola Dana Kemitraan                Pilih Bahasa :

STBM Dorong Perubahan Perilaku Enam Kampung di Mimika Deklarasikan Stop BABS

Tuesday, 15 September 2026
Masyarakat di pesisir Kabupaten Mimika membuat jamban sederhana, dalam pelaksanaannya masyarakat didampingi oleh Yayasan Rumsram selaku mitra pelaksana Program Kesehatan YPMAK.

PROGRAM Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dijalankan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) melalui mitra pelaksana mulai membuahkan hasil di Kabupaten­ Mimika. Hingga 2026, sebanyak enam kampung resmi mendeklarasikan komitmen untuk menghentikan praktik buang air besar sembarangan (BABS).

Project Manager Yayasan Rumsram, Timotius Rumansara menjelaskan program STBM diawali dengan studi dasar (baseline) pada 2025. Langkah ini bertujuan memetakan kondisi sanitasi sekaligus memperkuat kapasitas masyarakat di tingkat bawah.

“Pada 2025 kami melakukan baseline awal dan penguatan kapasitas. Kami juga memicu masyarakat di 16 kampung agar mulai membangun jamban,” ujar Timotius di Hotel Horison Dia­na Timika, Rabu (19/8/2026).

Hasil baseline tersebut menjadi pijakan advokasi untuk memenuhi kebutuhan sanitasi warga. Memasuki tahun kedua, jangkauan program diperluas ke 18 kampung dengan fokus mencapai status Open Defecation Free (ODF) atau Stop BABS (SBABS).

Timotius menegaskan, indikator ODF tidak hanya diukur dari kepemili­kan jamban pribadi, tetapi juga akses warga terhadap fasilitas sanitasi umum yang layak. Selain itu, STBM menekankan perubahan perilaku mendasar, seperti kebiasaan mencuci ta­ngan memakai sabun sebelum makan, setelah dari toilet, dan sebelum memasak.

“Kami mendorong kebiasaan yang sederhana dan murah, tetapi berdam­pak besar bagi kesehatan,” ujarnya.

Intervensi berkelanjutan ini memicu dampak positif. Setelah lima kampung menunjukkan kemajuan pada 2025, sebanyak enam kampung resmi mendeklarasikan status bebas BABS pada 2026. Keenam kampung tersebut adalah Enkomalama, Amungun, Ara­rao, Aikawapuka, Ohotya, dan Mioko.

Kepala kampung setempat juga telah menerbitkan komitmen tertulis mengenai kewajiban kepemilikan dan akses jamban.

Sementara itu, empat kampung lain, Wumuka, Fanamo, Omawita, dan Tipuka, masih dalam proses pendampingan menuju SBABS.

Di Kampung Aikawapuka, warga mulai membangun jamban sederhana memanfaatkan dana stimulan yang diberikan. Langkah ini dinilai sebagai wujud peningkatan kesadaran dan partisipasi mandiri masyarakat. Hal serupa terlihat di Kampung Ararao dan Wumuka, di mana warga secara swadaya mulai mendirikan sarana sanitasi.

Menurut Timotius, kolaborasi bersama seperti YPMAK tidak selalu berfokus pada pembangunan fisik berbiaya mahal.

“Pendekatan kami berfokus pada fasilitas yang sederhana, sehat, bersih, dan hemat biaya,” tegasnya.

Timotius menyimpulkan, keberhasil­an STBM bermuara pada perubahan perilaku masyarakat. Oleh karena itu, edukasi, pemicuan, serta komitmen pemerintah kampung menjadi kunci utama agar budaya hidup bersih dapat berlangsung berkelanjutan. (ots-1)

7 Pembaca
Bagikan ke Sosial Media


Galeri Foto

Publikasi Pelaksanaan Program
Melalui Gambar

Galeri Video


Peta Kantor YPMAK


Alamat Kantor :
Pusat (sekretariat) :
Jalan Yos Soedarso Timika, Mimika – Papua Tengah Kode Pos 99910

Email : humas@ypmak.or.id
Copyright © 2026 | YPMAK Timika – Papua
Semua berita dalam web ini menjadi hak cipta YPMAK Timika