Pengelola Dana Kemitraan                Pilih Bahasa :

Ribuan Masyarakat Tujuh Suku Tetap Terlindungi Jaminan Kesehatan

Monday, 22 June 2026
Penandatanganan perpanjangan PKS antara Yayasan Caritas Timika Papua dan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura untuk jaminan kesehatan masyarakat tujuh suku di Kabupaten Mimika. (ots-1)

YAYASAN Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) terus berkomitmen menghadirkan layanan kesehatan bagi masyarakat asli Papua di Kabupaten Mimika.

Ketegasan komitmen ini ditan­dai dengan dilakukan kembali penan­datanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Yayasan Cari­tas Timika Papua (YCTP) dan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura untuk jaminan kesehatan masyarakat tujuh suku di Kabupaten Mimika.

Penandatanganan perpanjangan

PKS antara YCTP dan BPJS Kesehatan disaksikan perwakilan YPMAK di Hotel Horison Diana Timika, pada Kamis (28/5/2026).

YCTP merupakan pengelola Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) milik YPMAK yang melayani kesehatan, khususnya bagi masyarakat tujuh suku di Kabupaten Mimika.

Kerja sama yang telah berjalan sejak 2021 lalu, melalui skema Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kolektif ini menjadi bentuk nyata perhatian berbagai pihak dalam memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak.

Saat ini YPMAK menjamin 3.221 peserta yang merupakan masyarakat tujuh suku sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

Perpanjangan kerja sama ini berlaku selama tujuh bulan, menyesuaikan masa berakhirnya PKS antara YPMAK dan YCTP pada 31 Desember 2026.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jayapura, Erika Verayanti Lumban Gaol mengungkapkan bahwa tantangan kepesertaan jaminan kesehatan di Mimika masih cukup besar.

Berdasarkan data semester II tahun 2025, jumlah penduduk Mimika tercatat sebanyak 323.503 jiwa. Dari jumlah itu, peserta aktif BPJS Kesehatan mencapai 264.259 jiwa atau 81,69 persen. Sementara sebanyak 59.244 jiwa tercatat tidak aktif, termasuk 25.085 masyarakat tujuh suku yang kepesertaannya belum aktif.

Menurut Erika, kondisi tersebut dipicu oleh pergeseran basis data Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sebelumnya dijamin Kementerian Sosial.

“Pada 1 Februari 2026 kemarin terjadi penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebanyak 54.186 jiwa di Mi­mi­ka. Ini turut berdampak pada masya­rakat tujuh suku. Karena itu kami me­mohon dukungan agar persoalan ini men­dapat perhatian bersama,” jelas­nya.

Erika berharap perpanjangan kerja sama ini dapat menjadi jalan keluar agar kepesertaan masyarakat tujuh suku kembali aktif, tidak hanya sepanjang 2026 tetapi juga berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang.

Sementara Deputi Program YPMAK, Billy Korwa menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini merupakan bagian strategis dari komitmen YPMAK sebagai pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia dalam memastikan masyarakat tujuh suku memperoleh hak atas layanan kesehatan.

Ia menjelaskan, pada 2022 lalu, YPMAK menjamin sekitar 8.000an peserta. Namun seiring migrasi data kepesertaan ke pemerintah sebagai leading sector, jumlah peserta yang difasilitasi YPMAK menyesuaikan hasil validasi data menjadi 3.221 jiwa.

“YPMAK hadir untuk mendukung pemerintah. Intinya bagaimana memastikan masyarakat dapat mengakses jaminan kesehatan. Karena ketika kita mengelola isu kesehatan, kita sedang menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat Papua,” kata Billy.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis, mulai dari validasi data, persoalan kapitasi, hingga pola rujukan layanan kesehatan. Karena itu, menurutnya, dibutuhkan duduk bersama seluruh pihak untuk mencari solusi agar layanan kesehatan bagi masyarakat tujuh suku dapat berjalan maksimal.

“Kalau program ini mendapat perhatian bersama, maka akses kesehatan yang paripurna bagi masyarakat bisa terwujud,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengurus YCTP, Adolf Kambayong menyebut penandatanganan kerja sama ini sebagai langkah luar biasa dalam mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat tujuh suku.

Ia menilai kehadiran Klinik Mitra Masyarakat (KKM) khusus BPJS Kesehatan menjadi bukti nyata keseriusan semua pihak dalam membantu masyarakat.

“Walaupun masih ada sekitar 25 ribu peserta yang belum aktif, kita tidak boleh berhenti berupaya. YPMAK, KMM dan semua pihak harus terus bergerak agar masyarakat yang belum aktif bisa kembali mendapatkan layanan kesehatan,” tegas Adolf.

Melalui perpanjangan kerja sama ini, YPMAK, YCTP, dan BPJS Kesehatan menegaskan komitmen bersama untuk memastikan masyarakat tujuh suku di Mimika tetap mendapatkan perlindungan kesehatan. Karena akses terhadap layanan kesehatan bukan sekadar program, melainkan bagian penting dari upaya menghadirkan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi Tanah Papua. (ots-1)

5 Pembaca
Bagikan ke Sosial Media


Galeri Foto

Publikasi Pelaksanaan Program
Melalui Gambar

Galeri Video


Peta Kantor YPMAK


Alamat Kantor :
Pusat (sekretariat) :
Jalan Yos Soedarso Timika, Mimika – Papua Tengah Kode Pos 99910

Email : humas@ypmak.or.id
Copyright © 2026 | YPMAK Timika – Papua
Semua berita dalam web ini menjadi hak cipta YPMAK Timika