Pengelola Dana Kemitraan                Pilih Bahasa :

Pokja Kampung Kiura Fokus Bangun Hunian dan Perkebunan Kelapa

Tuesday, 31 March 2026

KEMANDIRIAN ekonomi di wilayah pesisir kini diarahkan pada pengelolaan komoditas lokal yang memiliki nilai jual berkelanjutan.

Skema pendampingan terstruktur menjadi kunci agar dana kemitraan tidak hanya habis untuk kebutuhan konsumtif, tetapi mampu membangun aset jangka panjang bagi generasi mendatang.

Hal ini disampaikan dalam sosialisasi Program Kampung 2026 yang dilakukan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) di Kampung Kiura, Distrik Mimika Barat, Kabupaten Mimika, Papua Te­ngah, pada Rabu (11/3).

Pertemuan yang berlangsung di Balai Kampung tersebut menjadi momentum penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus pembentukan Kelompok Kerja (Pokja).

Dalam sosialisasi ini masyarakat sepakat memfokuskan penggunaan anggaran pada dua sektor utama, yaitu perluasan kebun kelapa dan penyediaan hunian layak bagi warga.

Kelapa dipilih sebagai komoditas unggulan karena potensi pengolahannya menjadi minyak kelapa dan virgin coconut oil (VCO) yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Investasi pada tanaman produktif ini dinilai jauh lebih bermanfaat dibandingkan program yang bersifat jangka pendek.

Selain itu, program yang dilakukan di wilayah pesisir juga sebagai bentuk dukungan dari program YPMAK yang sebelumnya telah melatih mama-mama Kamoro untuk pengembangan VCO dan minyak kelapa dengan teknologi tepat guna.

Pada Program Kampung ini sendiri, YPMAK mengalokasikan dana Rp300 juta untuk Kampung Kiura pada tahun anggaran 2026. Dana tersebut terbagi menjadi Rp240 juta untuk pelaksanaan program fisik dan Rp60 juta untuk biaya operasional Pokja.

Strategi pembangunan ekonomi di Kiura kini mewajibkan pengalokasian minimal 50 persen anggaran untuk sektor perkebunan.

Program kampung sendiri  bertujuan memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat. Kegiatan yang dilakukan harus berkaitan dengan ekonomi sehingga bisa membantu kebutuhan dapur dan kehidupan masyarakat.

“Dalam pelaksanaan ditekankan untuk transparansi publik melalui pemasangan papan informasi di setiap lokasi kegiatan. Sehingga masyarakat dapat mengawasi penggunaan anggaran secara langsung,” kata Staf Divisi Sosial Ekonomi YPMAK, Febri Sianipar.

Masa kerja Pokja mulai Maret hingga Oktober 2026. Dalam pelaksanaannya Pokja dituntut disiplin tinggi, terutama dalam hal penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Pada sosialisasi sekaligus pembentukan pengurus Pokja Program Kampung di Kiura tahun 2026 menetapkan Emanuel Weyakoro sebagai Ketua Pokja, bendahara Daniel Sikora dan Heririkmans selaku Sekretaris. Serta Sisilia Waminiu dan Matias Wateyau sebagai anggota. (ots-1)

76 Pembaca
Bagikan ke Sosial Media


Galeri Foto

Publikasi Pelaksanaan Program
Melalui Gambar

Galeri Video


Peta Kantor YPMAK


Alamat Kantor :
Pusat (sekretariat) :
Jalan Yos Soedarso Timika, Mimika – Papua Tengah Kode Pos 99910

Email : humas@ypmak.or.id
Copyright © 2026 | YPMAK Timika – Papua
Semua berita dalam web ini menjadi hak cipta YPMAK Timika