Pilih Bahasa :
Karyawan dan karyawati YPMAK foto bersama Manager Corporate Compliance PTFI, Ingrid Pakpahan usai sosilalisasi anti korupsi, Kamis (7/8).
KARYAWAN Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) mendapat sosialisasi tentang korupsi dari tim complaint (kepatuhan) PT Freeport Indonesia.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor YPMAK, Jalan Yos Sudarso, Timika, Kamis (7/8), dihadiri deputi, kepala divisi, dan karyawan.
Wakil Ketua Pengurus YPMAK Bidang Pemantauan dan Evaluasi Program, Hendhaotje Watory mengatakan, sosialisasi tentang korupsi yang diikuti karyawan YPMAK ini sangat penting. Karena berbicara tentang integritas dalam diri. Terutama dalam hal tata kelola keuangan.
Walaupun YPMAK tidak berbicara tentang orientasi profit (keuntungan), tetapi lebih kepada sosial kepada masyarakat, khususnya Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan. Namun, YPMAK mengelola dana kemitraan dari PT Freeport Indonesia sangat besar. Sehingga peluang-peluang untuk terjadi korupsi juga cukup besar.
“Karenanya dengan pemberian materi tentang korupsi dari tim complaint PTFI, maka ini sebagai bentuk penyegaran kepada karyawan, agar dalam penggunaan keuangan bisa dikontrol,” ujarnya.
Watory menjelaskan, hal ini juga sebagai langkah atau wujud nyata dari YPMAK bahwa tidak ada toleransi terhadap korupsi (zero tolerance).
“Karenanya, pada sosialisasi ada penekanan terhadap hal-hal yang menyangkut korupsi. Kami berharap ini bisa dipahami oleh seluruh karyawan, terutama dalam hal pengontrolan dan integritas diri, sehingga korupsi bisa dihindarkan,” ucapnya.
Sementara Manager Corporate Compliance PTFI, Ingrid Pakpahan menyampaikan, pemberian materi tentang korupsi kepada seluruh karyawan YPMAK sangat penting.
Hal ini dikarenakan PT Freeport Indonesia sekarang adalah perusahaan join antara Freeport McMoran US dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).
Dengan demikian ada dua kepatuhan hukum dijalankan, yakni Amerika dan Indonesia. Dengan demikian perlu diaplikasikan secara konsisten.
Pada sosialisasi telah diberikan rambu-rambu yang menjelaskan apa saja yang bisa dilakukan atau tidak, sehingga diharapkan dapat memitigasi resiko (korupsi).
“Intinya, sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman dalam menekan resiko terjadinya peluang korupsi. Walaupun itu peluangnya kecil sekalipun,” kata Ingrid.
Sosialisasi yang sama juga dilakukan pada bulan Maret 2025 lalu dan diikuti oleh organ yayasan yang terdiri dari Pembina, Pengawas dan Pengurus YPMAK (ots-1/ots-2)