Pengelola Dana Kemitraan                Pilih Bahasa :

85 Guru Kontrak Penjaga Asa Pendidikan Anak Pesisir Mimika

Tuesday, 29 July 2025

DI TENGAH tantangan besar pendidikan di kampung-kampung wilayah pesisir Kabupaten Mimika, Program 85 Guru Kontrak dari Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) menjadi tiang penyangga keberlangsungan proses belajar mengajar bagi anak-anak Papua.

Program ini digagas melalui kerja sama antara YPMAK dan Yayasan Persekolahan Katolik (YPPK) Tillemans Timika, menjangkau sekolah-sekolah yang tersebar di wilayah terluar Mimika.

Direktur Pengurus Sekolah Wilayah (PSW) YPPK-Tillemans, John Giyai mengungkapkan kehadiran para guru kontrak sangat vital untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

“Program guru kontrak ini sangat membantu kelancaran kegiatan belajar mengajar di kampung. Kalau program ini tidak ada mungkin sekolah-sekolah sudah ditutup,” ungkapnya.

Sejak beberapa tahun terakhir, kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika yang menarik guru-guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sekolah swasta telah meninggalkan dampak serius. 

John menyebut saat ini sebagian besar sekolah YPPK di wilayah pinggiran dan pesisir hanya bergantung pada guru kontrak YPMAK serta tenaga pengajar dari Yayasan Tillemans.

“Guru ASN semua sudah ditarik, baik sekolah di kampung maupun di kota. Hanya tinggal 15 sekolah yang ada guru ASN dan itupun kepala sekolah. Ada sekitar 5 atau 4 guru ASN, tapi jarang berada di tempat tugas,” ungkap John.

Sebanyak 85 guru kontrak YPMAK kini tersebar di 27 sekolah dasar, 10 taman kanak-kanak, dan 1 sekolah menengah pertama di wilayah pesisir Mimika. Para guru ini tak hanya menerima honorarium setiap bulan, tetapi juga mendapat bantuan logistik berupa beras. 

 Selain itu, YPPK turut memberikan tambahan honor dan bahan makanan melalui sekolah-sekolah di kampung. “Teknis dalam kerja sama ini, guru-guru diberikan honor dan beras setiap bulan sehingga kebutuhan guru di tempat tidak kesulitan, dan juga ada penambahan dari yayasan melalui sekolah berupa honor dan bahan makanan di kampung,” jelas John.

Meski mendapat sedikit dukungan dari pemerintah daerah dalam bentuk sarana prasarana, John menilai hal itu belum cukup. Ia mengingatkan kembali bahwa sekolah swasta bukan pihak luar, melainkan mitra pemerintah dalam membangun pendidikan di Papua.

Sekolah-sekolah YPPK memiliki sejarah panjang sebagai pelopor pendidikan dan peradaban di tanah Papua. Keberadaannya telah dijamin secara hukum melalui Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus). 

“Dalam perubahan UU Otsus juga tidak berubah. Dalam UU Otsus mengatakan bahwa pemerintah punya kewajiban memberikan subsidi tenaga, sarana dan prasarana dan juga keuangan,” ujarnya.

John menekankan pentingnya ko­mitmen pemerintah daerah untuk menjalankan amanat UU Otsus secara adil. Dalam pengamatannya, kebijakan pendidikan di Kabupaten Mimika berbeda dengan daerah lain di Papua yang tetap mempertahankan guru ASN di sekolah-sekolah yayasan.

“Kembali pada keputusan pemerintah setempat, mau melaksanakan UU atau tidak. Undang-undang sudah meminta seperti itu. Di daerah lain di Papua, guru-guru ASN tetap mengabdi di sekolah yayasan. Itulah perbedaan antara Mimika dan tempat lain. Jangankan ASN, guru P3K di Deyai, Dogiyai, Paniai, dan Intan Jaya itu pemerataan di semua sekolah, bukan hanya di SD Inpres,” ucap John.

Di tengah keterbatasan dan dinamika kebijakan, YPMAK bersama YPPK tetap melangkah. Program 85 guru kontrak ini menjadi wujud nyata dedikasi untuk membuka ruang belajar, harapan, dan masa depan anak-anak Papua di pesisir Mimika. (ots-1/ots-2)

458 Pembaca
Bagikan ke Sosial Media


Galeri Foto

Publikasi Pelaksanaan Program
Melalui Gambar

Galeri Video


Peta Kantor YPMAK


Alamat Kantor :
Pusat (sekretariat) :
Jalan Yos Soedarso Timika, Mimika – Papua Tengah Kode Pos 99910

Email : humas@ypmak.or.id
Copyright © 2025 | YPMAK Timika – Papua
Semua berita dalam web ini menjadi hak cipta YPMAK Timika