Pengelola Dana Kemitraan                Pilih Bahasa : EnglishIndonesian

YPMAK Beri Penjelasan Hak dan Kewajiban kepada 300 Peserta Beasiswa Baru

Rabu, 21 Agustus 2024

Sebanyak 300 peserta program beasiswa Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), pengelola dana kemitraan PT Freeport Indoneeia mendapatkan penjelasan terkait hak dan kewajiban.

Penjelasan hak dan kewajiban bagi 300 peserta program beasiswa YPMAK yang juga dihadiri orang tua ini, dilaksanakan di MPCC, Senin (19/8/2024).

Deputi Program YPMAK, Billy Korwa mengatakan, pertemuan ini bertujuan memberikan penjelasan dan pemahaman kepada para peserta program beasiswa YPMAK dan orang tua maupun wali, bahwa program beasiswa YPMAK memiliki aturan-aturan yang harus dijalankan.

“Dalam pertemuan kami juga libatkan para orang tua, dengan tujuan agar mereka tau dan paham apa tujuan dari pemberian beasiswa. Sehingga orang tua paham hak dan kewajiban yang harus ditaati,” ujarnya.

Katanya, dalam program beasiswa YPMAK, tidak hanya hak yang biasanya dituntut oleh para peserta, tapi ada kewajiban yang harus dijalankan dan dipenuhi. Apalagi program beasiswa YPMAK memiliki tujuan jelas, yakni untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat lokal, agar bisa berkompetisi di dunia kerja.

“Program beasiswa YPMAK memiliki tujuan besar, bagaimana para peserta yang merupakan generasi penerus saya usai menjalankan pendidikan, khususnya di jenjang perguruan tinggi, bisa terserap di dunia kerja. Sehingga lulusan dari program beasiswa YPMAK bisa memberikan dampak yang luas bagi daerah,” tuturnya.

Sementara Kepala Divisi Pendidikan YPMAK, Feri Uamang menambahkan, saat ini ada 300 lebih peserta program beasiswa YPMAK untuk jenjan SMA ke jenjang perguruan tinggi.

“300 lebih peserta beasiswa YPMAK ini siap mengisi kontrak untuk menjadi mahasiswa dibeberapa perguruan tinggi,” katanya.

Adapun perguruan yang digandeng YPMAK, diantaranya Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Universitas Papua di Manokwari, Universitas Katolik De La Salle-Manado, Universitas Sam Ratulangi-Manado, Universitas Negeri Malang, Unika Semarang, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sint Carolus Jakarta.

Sementara sebanyak 140 anak akan ditempatkan sebagai peserta beasiswa umum dibawah Yayasan Binterbusih. “140 anak akan disebar atau ditanggung oleh Yayasan Binterbusih untuk bersekolah di beberapa perguruan tinggi,” tambahnya.

Feri juga mengatakan, untuk hak yang akan diterima peserta beasiswa, yakni selama berstudi semua pembiayaan yang berhubungan dengan akademik ditanggung oleh YPMAK.

Selain itu, biaya hidup termaksuk uang saku akan diterima setiap bulan. Sedangkan beasiswa umum akan diberikan langsung oleh yayasan. Kemudian untuk universitas yang memiliki asrama, mitra yang akan mengatur uang saku peserta beasiswa.

“Untuk besarannya bervariasi, namun setiap bulan ada uang sakunya. Kalau yang tidak memiliki asrama maka YPMAK akan siapkan kontrakkan yang akan menjadi asrama bagi anak-anak,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk kewajiban yang diharuskan dilakukan adalah bahwa jangka waktu studi yang diberikan paling lambat 5 tahun. Dimana setiap Universitas memiliki jumlah SKS 144. Dengan demikian, YPMAK akan lakukan monitoring terhadap semua perkembangan melalui jumlah SKS yang telah dicapai.

“Kita tekankan lama studi 5 tahun. Karenanya, kami harap para peserta bisa selesai dalam waktu 3,5 sampai 4 tahun. Kalau sampai 5 tahun tidak selesai, kami akan hentikan,” tegas Feri. (*)

Dikutip dari : https://seputarpapua.com/view/300-peserta-program-beasiswa-ypmak-dapat-penjelasan-hak-dan-kewajiban.html

1,729 Tampilan
Bagikan ke Sosial Media



Galeri Foto

Publikasi Pelaksanaan Program
Melalui Gambar

Galeri Video


Peta Kantor YPMAK


Alamat Kantor :
Pusat (sekretariat) :
Jalan Yos Soedarso Timika, Mimika – Papua Tengah Kode Pos 99910

Email : humas@ypmak.or.id




Copyright © 2024 | YPMAK Timika – Papua
Semua berita dalam web ini menjadi hak cipta YPMAK Timika