Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) selaku pengelola Dana Kemitraan PT Freeport Indonesia melalui Divisi Pendidikan telah membuka seleksi terbuka bagi calon peserta beasiswa pendidikan tingkat perguruan tinggi.
“Seleksi ini perdana digelar setelah LPMAK diubah menjadi YPMAK, saat ini puji Tuhan kami diberikan kesempatan dari pembinan dan pengurus untuk bisa melaksanakan ini,” kata Kepala Divisi Pendidikan YPMAK Feri Magai Uamang, Rabu (12/6/2024).
Kepala Divisi Pendidikan YPMAK Feri Magai Uamang mengatakan di tempat seleksi di SMP YPPK Santo Bernadus Timika bahwa para peserta seleksi terbuka berasal dari dua suku, yakni Amungme dan Kamoro serta lima suku kerabat lainnya.
Lebih lanjut Feri mengatakan bahwa, mereka yang telah lulus seleksi akan dikirim untuk menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi yang telah bermitra dengan YPMAK.
“Ada tiga mitra yang datang melakukan seleksi kepada anak-anak yakni di Universitas Katolik Sananta Dharma, Yogyakarta, Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, dan PEM Akamigas atau sekolah kedinasan dari Kementerian,” katanya.
Dikatakan bahwa selain ketiga mitra tersebut, masih akan ada beberapa Perguruan Tinggi mitra YPMAK yang akan bertolak ke Mimika untuk melakukan seleksi.
“Peserta seleksi yang sudah masukan berkas di YPMAK itu sekitar 400 an lebih, sudah mendekati 500, yang kita ikutkan seleksi saat ini separuhnya, sisanya berikutnya dengan mitra yang belum datang,” katanya.
Feri mengatakan, dari 500 peserta yang mengikuti, YPMAK hanya mencari 50 orang untuk memenuhi kuota beasiswa YPMAK yang saat ini masih 2965 menjadi sekitar 3000 peserta.
“Kuota yang tersedia ini sekitar 50 an kuota yang bisa kita ambil untuk mengisi ke kosongan yang ada, semoga pengurus dan pembina memberikan kelongaran supaya kita bisa mengisi yang lain, tidak pas 3000, semoga saja bertambah melebihi yang ditentukan,”katanya.
Feri mengatakan, apabila peserta seleksi lolos dalam seleksi, maka seluruh biaya pendidikan akan ditanggung YPMAK.
“Kalau dinyatakan lulus semua pembiayaan ditanggung mulai dari biaya pendidikan mulai dari biaya pendidikan, uang saku, semua pembiayaan yang berhubungan dengan akademik ditanggung, sampai dengan selesai (pendidikan),” katanya.
Meskipun ditanggung, kata Feri peserta yang lulus beasiswa pendidikan perguruan tinggi wajib menyelesaikan pendidikan paling lama 5 tahun hingga tuntas. (*)