Pengelola Dana Kemitraan                Pilih Bahasa : EnglishIndonesian

Program Kampung Sehat YPMAK Jadi Pilot Project Program Hibah atau Grant Making

Selasa, 23 Januari 2024

TIMIKA – Program Kampung Sehat dari Divisi Kesehatan YPMAK (Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro) pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia, menjadi pilot project program yang tata kelolanya dengan sistim grant making atau hibah.

Demikian dikatakan Wakil Direktur Grant Making, Yohan Wambrauw saat workshop III Perubahan Organisasi dan Pelaksanaan Sistem P3&K (Program Paket Pemberdayaan dan Kemandirikan) pada Pilot Proyek Kampung Sehat, yang digelar di Swissbell Hotel Jalan Cenderawasih, Selasa  23 hingga 25 Januari 2024.

“Pilot project yang kami sudah tetapkan yaitu bidang kesehatan di mana program kampung sehat kami sudah implementasi dalam konteks grant making,” ujarnya.

Lagi kata Yohan, sampai di tahun ke-4 ini YPMAK masih terus menyesuaikan dalam masa transisi perubahan dari lembaga ke yayasan.

Ke depan, YPMAK akan menjadi lembaga donor murni, di mana program-programnya baik kesehatan, pendidikan maupun ekonomi akan dijalankan oleh para mitra. Fungsi YPMAK akan sebatas dalam perencanaan dan monitoring serta evaluasi program.

“Tata kelola progam paket pemberdayaan dan kemandirian ini untuk program YPMAK ke depan. YPMAK mengambil posisi sebagai yayasan donor dan program dikerjakan oleh mitra,” terangnya.

Ia berharap, workshop program divisi kesehatan ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi kedua divisi YPMAK lainnya untuk mempersiapkan program-programnya, agar bisa masuk dalam tata kelola sistem grant making atau hibah.

“Semua divisi berperan penting karena tata kelola grant making, sistim ini akan digunakan semua program,” tandasnya.

Dalam workshop selama tiga hari itu, dihasilkan enam SOP yaitu : SOP 1 tentang perencanaan, SOP 2 tentang penyusunan, SOP 3 tentang pengumuman, SOP 4 tentang seleksi, SOP 5a tentang pelaksanaan perjanjian kerjasama, SOP 5b tentang pelaksanaan pencairan dana, SOP 5c tentang pelaksanaan monitoring, SOP 6a tentang penutupan – evaluasi, SOP 6b tentang penutupan – audit, dan SOP 6c tentang penutupan. Kegiatan tersebut ditutup oleh Direktur YPMAK, Vebian Magal. (tora/miskan)

1,081 Tampilan
Bagikan ke Sosial Media



Galeri Foto

Publikasi Pelaksanaan Program
Melalui Gambar

Galeri Video


Peta Kantor YPMAK


Alamat Kantor :
Pusat (sekretariat) :
Jalan Yos Soedarso Timika, Mimika – Papua Tengah Kode Pos 99910

Email : humas@ypmak.or.id




Copyright © 2024 | YPMAK Timika – Papua
Semua berita dalam web ini menjadi hak cipta YPMAK Timika