TIMIKA, YPMAK.or.id – Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), selaku pengelola dana kemitraan dari PT. Freeport Indonesia, menggelar Lokakarya Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) YPMAK Periode 2024-2028.
Acara kolaborasi YPMAK dan Partnership-id itu dilaksanakan pada 4 dan 5 Oktober 2023 di Hotel Swiss-Bellinn, dengan tema, “Membangun YPMAK Menjadi Yayasan yang Profesional dan Memberdayakan”.
Sekretaris YPMAK, Yohana Saidui, membuka secara resmi kegiatan itu. Dalam sambutannya Yohana mengatakan, rencana strategis bagi YPMAK untuk 5 tahun ke depan dengan tujuan menjadikan YPMAK sebagai yayasan yang mandiri, akuntabel, dan transparan.
Menurutnya, Renstra itu merupakan acuan bagi operasional dan kegiatan program YPMAK sesuai visi misi YPMAK, untuk melayani kebutuhan masyarakat Mimika khususnya Suku Amungme dan Kamoro.
Sementara itu, Kemal Soeriwidjaja selaku Co-founder Team Partnership-id, mengatakan melalui kegiatan ini, pihaknya memfasilitasi perencanaan bagi yayasan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada untuk menjadi jawaban dari harapan yayasan serta acuan dalam mencapai visi dan misi YPMAK.
Lagi kata Kemal, kedua pertemuan ini merupakan 2 tahap awal dari lokakarya dengan mengumpulkan strategi dan impian yayasan yang kemudian akan dilanjutkan dengan 2 tahap berikutnya, yang direncanakan pada awal bulan November mendatang mengenai destiny dan design.
Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur Prasarana dan Kewilayahan Bappeda Mimika, Senray Aris Morin, mengatakan Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Mimika menyatakan bersedia untuk turut memfasilitasi YPMAK dalam Penyusunan Rencana Strategis.
Tambahnya, Bappeda Mimika berencana berkoordinasi dengan dinas-dinas teknis dalam pembangunan tiga sektor YPMAK yakni pendidikan, kesehatan dan ekonomi, sehingga tidak terjadi tumpang tindih program.
Senray menjelaskan, Renstra Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika akan berakhir pada tahun 2024 sesuai dengan masa periode Kepala Daerah. Dengan begitu kemitraan Pemerintah dan YPMAK akan tetap ditindaklanjuti sesuai dengan kesepakatan perencanaan kedua pihak. (tora)