Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kota Studi Timika melakukan aksi di halaman Kantor Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), Jalan Yos Sudarso Kabupaten Mimika, Senin (15/5/2023).
Puluhan mahasiswa dari 7 suku yang berasal dari beberapa kampus di Mimika menggelar aksi damai dengan membawa spanduk bertulisan ‘YPMAK Stop Batasi Kuota Pendidikan’.
Dalam aksi tersebut para mahasiswa dan pelajar menyampaikan beberapa tuntutan yang disampaikan oleh Koordinator Aksi Elly Dolame.
Adapun tuntutan yang disampaikan, yakni meminta ditiadakannya kuota mahasiswa, setiap tahun harus ada penerimaan tanpa batas kuota. Biaya hidup dan SPP harus di adakan di Kabupaten Mimika disamakan dengan kota studi lain
“Semua kampus yang ada di kota studi Timika harus bermitra dan harus fasilitasi asrama untuk perguruan tinggi di Kab. Mimika,” ujarnya.
Usai membacakan tuntutan, perwakilan Aksi dari tiap kampus itu diminta untuk mendiskusikan dengan Direktur YPMAK karena sebagai mahasiswa dewasa menyampaikan pendapat di muka umum tentu boleh, namun akan lebih baik jika dibicarakan langsung secara tatap muka di dalam ruangan.
Usai melakukan pertemuan dengan perwakilan mahasiswa, Direktur YPMAK Vebian Magal mengatakan pihaknya tidak dapat berjanji memberikan jawaban, karena tuntutan yang dilakukan merupakan hal baru, yang tidak bisa diputuskan begitu saja.
“Kecuali aspirasi itu kita sampaikan ke pembina melalui rapat, nanti mereka tentukan mana-mana yang bisa dibantu dan mana yang ditolak, nah keputusan itu yang bisa kami jalankan.
“Yang datang ini kan mahasiswa bantuan pendidikan, bukan peserta beasiswa, kalau ini bantuan kampus sebenarnya, karena peserta beasiswa itu ada kriterianya,” imbuhnya.
Vebian mengungkapkan sejak zaman LPMAK kuota mahasiswa atau pelajar yang diberikan adalah 800 orang, dan itu mengalami kenaikan pada tahun 2015 hingga saat ini, namun menurutnya tidak ada yang sadar akan hal tersebut.
“Kami selalu ada peningkatan, tidak ada pengurangan, sampai sekarang ini hanya saja belakangan ini baru semua menyadari,” jelasnya.
Saat ini kuota yang diberikan YPMAK sebanyak 3.000 yang tersebar di seluruh kota Studi di Indonesia baik di Papua hingga ke luar Papua.
Vebian juga menyebut tidak mungkin YPMAK bertanggungjawab terhadap semua anak dari dua suku besar dan lima suku kekerabatan di Mimika.
“YPMAK itu bukan malaikat untuk menanggung beban semua yang dialami oleh Amungme Kamoro dan lima suku kekerabatan di Mimika, kita lihat misalnya dari Pomako, Kwmaki Narama, Jalan Baru SP2 banyak anak-anak Amungme Kamoro yang nganggur kan, itu fakta,” kata dia.
“Karena ada batasan-batasan, indikator yang kami pakai harus kami laporkan,” lanjutnya. (*)
Artikel ini dikutip dari : www.seputarpapua.com