JAYAPURA – Kepala Divisi Pendidikan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), pengelola dana kemitraan PT. Freeport Indonesia Feri Magai Uamang menegaskan pihaknya tidak akan menolelir peserta yang melanggar pedoman beasiswa.
“Tidak ada toleransi. Kalau ada yang melanggar seperti kuliah S1 lebih dari lima tahun, S2 lebih dari dua tahun dan D3 lebih dari 3 tahun maka mohon maaf kami akan putus kepesertaannya sebagai penerima beasiswa YPMAK, ” kata Feri saat bertatap muka dengan belasan mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) di kampus USTJ, Selasa, 5 Juli 2022.
Selain terkait batas waktu, Feri juga menyinggung terkait aturan lain yang melarang peserta beasiswa mengkonsumsi minuman keras beralkohol. Serta beberapa pedoman lain yang wajib dipatuhi peserta beasiswa YPMAK.
Feri juga meminta para peserta beasiswa untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Sehingga dapat menyelesaikan studinya tepat waktu. Mengingat sejak perubahan nomenklatur dari LPMAK ke YPMAK, pihaknya oleh para pembina yayasan sebagai organ tertinggi YPMAK meminta untuk tidak lagi menerima peserta beasiswa seperti yang dilakukan beberapa tahun sebelumnya namun harus dilakukan efesiensi.
“Total peserta beasiswa YPMAK di seluruh Indonesia berjumlah 3.000. Dan oleh pada pembina tidak diperkenankan untuk ada penambahan. Mekanismenya yaitu jika ada peserta yang sudah tuntas makan kuota itu akan diisi. Maka diharapkan memang peserta beasiswa untuk selesai tepat waktu. Jika tidak maka akan menghambat adik-adik mereka yang butuh beasiswa, ” ungkapnya.
Feri mengakui penerapan pedoman beasiswa selama ini belum maksimal untuk itu pihaknya akan merevisi pedoman beasiswa yang ada bersama tim terkait usai melakukan monitoring di sejumlah kota studi. Setelah itu pedoman yang telah direvisi tersebut akan disosialisasikan kepada seluruh peserta beasiswa untuk dilaksanakan.
Pada kesempatan yang sama, Feri juga mengucapkan apresiasinya kepada peserta beasiswa yang dinilai oleh mitra telah melaksanakan tugasnya sebagai mahasiswa dan juga setia mengikuti aturan asrama dengan baik. Hal ini tercermin dalam prestasi akademik yang dinilai memuaskan. (Jeremias Rahadat)