Sebanyak 18 kampung di pesisir pantai Kabupaten Mimika, Papua pada Kamis (23/6/2022) mencairkan dana program kampung tahap 2 dari Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia.
Program kampung bertujuan mengajak masyarakat menjadi subyek atau pelaku dalam mengembangkan dan memberdayakan kampung seperti ‘surga’.
Selain itu, melalui ‘Program Kampung’ diharapkan bisa memberikan tambahan penghasilan agar perekonomian masyarakat di kampung meningkat. Karenanya, diharapkan perencanaan kegiatan yang akan dilakukan untuk tahap II dan selanjutnya, masyarakat bisa melihat potensi kampung untuk bisa dikembangkan menjadi lebih baik.
Sebelum melakukan pencairan, tim pokja masing-masing kampung mendapatkan bimbingan administrasi. Tujuannya, agar pelaksanaan tahap 2 ini bisa berjalan lancar baik masalah pelaporan, dokumentasi atau bukti dan lainnya.
Staf Divisi Program Ekonomi YPMAK, Yulius Tesenawatme mengatakan, ada 18 kampung dari pesisir pantai yang melakukan pencairan dana program kampung tahap 2. Dimana, pencairan ini setelah mereka menyelesaikan tahap 1 yang dilaksanakan mulai akhir tahun 2021.
“Selesai pada tahap 1 ini bukan hanya pelaksanaan pekerjaannya. Tapi juga selesai untuk laporan pertanggungjawaban (LPJ),” kata Yulius.