BANTI — Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) pengelola Dana Kemitraan PT Freeport Indonesia melakukan sosialisasi ‘Program Kampung’ di Lembah Waa yang terdiri dari tiga kampung yaitu Kampung Banti I, Banti II dan Kampung Opitawak.
‘Program Kampung’ merupakan program yang diperuntukkan bagi kampung-kampung masyarakat Suku Amungme dan Kamoro yang berada di pegunungan atau pedalaman dan pesisir pantai dengan total anggaran sebesar Rp 40 miliar.
Pada Rabu (8/9/2021) Tim Pengelolaan Program Kampung (TPPK) dari YPMAK melakukan sosialisasi Program Kampung di tiga kampung yang berada di Lembah Waa, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua.
Selain sosialisasi, TPPK juga membentuk tim kelompok kerja (pokja) dimana pada saat pemilihan, anggota pokja dipilih langsung oleh masyarakat.
Sebanyak tujuh orang terpilih menjadi Tim Pokja. Pokja sendiri akan mengelola ‘Program Kampung’ dengan mengkoordinir aspirasi masyarakat untuk pembuatan dan pelaksanaan program pemberdayaan yang akan dilakukan di kampung tersebut.
Dari pemilihan tersebut, terpilih 7 orang dengan koordinator Among Jamang. Sementara untuk anggota, Jaya Jamang dari Banti I, Siprianus Omabak dan Oktofianus Omabak dari Opitawak, Obet Natkime dan Dianus Omaleng dari Banti II, serta Martina Natkime dari tokoh perempuan.
Setelah sah dipilih oleh masyarakat, Tim Pokja menandatangani pakta integritas, surat pernyataan dan perjanjian kerjasama pengelolaan dana program kampung.
Anggota TPPK Samuel Rorimpandey mengatakan, YPMAK sudah mulai melakukan sosialisasi terhadap program-program yang sudah direncanakan. Salah satu yang disosialisasikan adalah ‘Program Kampung’, seperti yang dilakukan di Kampung Banti II. Sosialisasi yang sama juga dilakukan di kampung-kampung lainnya di wilayah pegunungan dan pesisir Mimika.
Samuel menjelaskan, program kampung ini bertujuan untuk memberikan penghasilan tambahan kepada masyarakat, dengan harapan meningkatkan ekonomi masyarakat di kampung. Samuel menegaskan, program ini bukan bagi-bagi uang. Masyarakat wajib bekerja terlebih dahulu kemudian mendapatkan penghasilan.
“Dengan kata lain, program ini bukan bagi-bagi uang, tapi bagaimana masyarakat bekerja dan nantinya mendapatkan penghasilan,” Kata Samuel Rorimpandey.
Program Kampung merupakan program baru dari YPMAK sejak berubah dari lembaga ke yayasan. Tujuan program ini untuk memberikan tambahan penghasilan sehingga perekonomian masyarakat di kampung meningkat.
Terkait mekanismenya, masyarakat mengusulkan program atau program langsung dari masyarakat, kemudian diserahkan kepada tim pokja. Tetapi bisa juga Tim Pokja yang melakukan penjaringan ke masyarakat dimana selanjutnya akan dibuatkan proposal dan diserahkan ke YPMAK untuk ditelaah oleh TPPK.
Jika proposal sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat di kampung, maka dana akan dicairkan. Mekanisme pencairan daya yaitu 50% tahap pertama dan setelah ada laporan pertanggungjawaban oleh Tim Pokja maka dana tahap kedua bisa dicairkan lagi.
Selain itu, program yang bisa diusulkan bersifat pemberdayaan. Seperti, penanaman dan pemeliharaan komoditas di kampung, apakah itu pertanian, perikanan, peternakan, mungkin tambahan biaya untuk anak sekolah, perbaikan kecil atau terbatas untuk rumah.
“Masyarakat bekerja dan kemudian dari bekerja itu mendapatkan upah. Jadi program yang dilakukan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat tetapi bukan pekerjaan konstruksi karena uang itu akan habis di pembelian material atau ke kontraktor, padahal kunci program kampung agar masyarakat mendapat penghasilan tambahan,” kata Samuel. (miskan)