Pengelola Dana Kemitraan                Pilih Bahasa : EnglishIndonesian

YPMAK dan RS Stella Maris Makassar Teken MoU

Selasa, 09 Maret 2021

Pentingnnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat Suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan lainnya maka Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) sebagai pengelolah Dana Kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI)  menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Rumah Sakit (RS) Stella Maris Makasar.

Penandatanganan MoU itu berlangsung  di Ruang Kerja Direktur Rumah Sakit Stella Maris, Makasar pada Jumat  (26/02/2021) dan dihadiri oleh  Wakil Direktur Bagian Perencanaan dan Program, Nur Ihfa Karupukaro, Wakil Direktur, Pemantauan Program, Yohan Wambrauw dan Konsultan Bidang Kesehatan YPMAK, dr. Harold Manueke.

Kerjasama ini merupakan bentuk dari upaya YPMAK  dalam membangun jejaring bersama mitra kerja, khususnya dalam bidang kesehatan. Selain kerjasama dengan RS Stella Maris, team  mengunjungi beberapa rumah sakit lain dalam rangka penjajakan kerjasama agar nantinya bisa bermitra dengan  YPMAK. Ada  beberapa rumah sakit yang kunjungi yakni, Rumah Sakit Siloam di Makasar, RSUD Dok II Jayapura, Rumah Sakit Dian Harapan, Rumah Sakit Jiwa Abepura dan RS Provita Jayapura.

Wakil Direktur Bidang Perencanaan dan Program Nur Ihfa Karupukaro menjelaskan, melalui kerjasama ini, diharapkan RS.Stela Maris sebagai tempat rujukan  pemeriksaan, tindakan, operasi, dan pengobatan kesehatan tingkat lanjut bagi  masyarakat tujuh suku yang tangungan BPJS maupun pasien belum ada tangungan BPJS  yang  berdomisili Kota Timika.

“Pasien yang tidak bisa ditangani oleh Rumah Sakit Mitra Masyarakat, kami  akan rujuk ke Rumah Sakit Stella Maris. Kami akan fasilitasi pendamping pasien maka itu, berharap pihak rumah sakit menyediakan akomodasi bagi pendamping pasien ,”  ujar Wadir Bidang Perencanaan dan Program,YPMAK, Nur Ihfa Karupukaro.

Biaya akamodasi, kata dia akan ditanggung oleh YPMAK dan akan dibayarkan melalui pihak rumah sakit. Ia menjelaskan, dengan keikutsertaan warga tujuh suku sebagai peserta BPJS Kesehatan maka diharapkan warga semakin dimudahkan untuk memperoleh pelayanan kesehatan secara khusus di rumah-rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan baik di Timika, maupun di luar Timika.

Menurut Nur Ifa , penandatanganan perjanjian kerjasama dan kesepakatan bersama tersebut dilakukan dengan RS.Stella Maris tentang pelayanan kesehatan  kepada pasien tujuh suku. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan rumah sakit yang telah bekerjasama dapat membantu dan memberikan kemudahan kepada masyarakat atas hal-hal yang telah kita sepakati bersama.

‘Kita sangat berharap, dengan telah adanya kerjasama ini dapat memberikan dampak positif, khususnya bagi masyarakat tujuh suku yang membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut. Sehingga masyarakat bisa terbantu, dipermudah dalam proses pelayanan kesehatan,” harap Nur Ihfa Karupukaro.

Direktur Rumah Sakit Stella Maris, dr.Teoroci Luisa Nunuhitu,M.Kes mengatakan siap untuk melayani masyarakat tujuh suku pasien tanggungan BPJS maupun belum miliki BPJS. Asalkan, kata dia, kerja sama ini benar-benar sudah terjalin terus, selagi YPMAK tanggung biaya pendamping pasien dan akomodasi .

“Kami siap saja. Yang terpenting adalah kerja samanya. Kalau sudah kerja sama tentu kami langsung melayani pasien tujuh suku ,” kata dr.Teoroci Luisa Nunuhitu, M.Kes. (Martinus Pigome)

1,300 Tampilan
Bagikan ke Sosial Media



Galeri Foto

Publikasi Pelaksanaan Program
Melalui Gambar

Galeri Video


Peta Kantor YPMAK


Alamat Kantor :
Pusat (sekretariat) :
Jalan Yos Soedarso Timika, Mimika – Papua Tengah Kode Pos 99910

Email : humas@ypmak.or.id




Copyright © 2025 | YPMAK Timika – Papua
Semua berita dalam web ini menjadi hak cipta YPMAK Timika