TIMIKA — Dalam rangka membahas persiapan pembuatan dokumen kependudukan bagi warga asli Papua khususnya warga tujuh suku di Mimika, Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Diskukcapil) Kabupaten Mimika menggelar pertemuan bertempat di Kantor YPMAK, Jln. Sudarso pada Senin,(31/8).
Rapat ini dipimpin Wakil Direktur Monitoring dan Evaluasi YPMAK, Yohan Olivier Wambrauw di dampingi Kepala Divisi Kesehatan YPMAK Hengki Womsiwor dan Kepala Divisi Program Monitoring dan Evaluasi Kesehatan, Raiana Wadibar serta diikuti tiga orang staf masing-masing dua orang staf Program dan Perencaaan Kesehatan dan satu orang Staf Monev Kesehatan. Serta dihadiri oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Mimika, Lukas Tahitu.
Dalam sambutannya, Yohan Olivier Wambrauw mengungkapkan rapat lanjutan ini bertujuaan untuk koordinasi dan memastikan segala persiapan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Mimika untuk pembuatan dokumen kependudukan bagi orang asli Papua masyarakat Tujuh Suku yang berdomisili dipesisir dan gunung.
“Dengan pembuatan dokumen kependudukan bagi masyarakat tujuh suku bisa memiliki BPJS Kesehatan untuk mempermudah dapat pelayanan kesehatan dari pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Kesehatan Hengki Womsiwor menjelaskan,dalam pembuatan dokumen kependudukan bagi masyarakat akan difokuskan pada data yang ada pada Disdukcapil.
“Kita akan focus pada daerah yang petugas YPMAK dan juga patokan pada data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang ada di Dinas Disdukcapil,” kata Hengki.
Ia pun berharap dengan kolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) teknisi Kabupaten Mimika, warga tujuh suku sebagai peserta BPJS Kesehatan maka diharapkan warga semakin dimudahkan untuk memperoleh pelayanan kesehatan secara khusus di rumah-rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
Hal yang senada juga disampaikan, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Mimika, Lukas Tahitu. Menurutnya, dalam pembuatan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat tujuh suku akan di fokuskan pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Data Yang Ada Di Dinas.
“Setelah saya laporkan kepada Kepala Dinas, kami sudah rapat dan beliau tegaskan pembuatan kependudukan ini tidak lewatkan siapapun. Kita harus bentuk team lalu turun untuk perekaman,” kata dia. (martinus pigome)