Pengelola Dana Kemitraan                Pilih Bahasa : EnglishIndonesian

YPMAK Teken Perpanjangan PKS dengan Mitra Kesehatan

Selasa, 18 Agustus 2020

 

YAYASAN Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) kembali memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah pihak yang bermitra dengan YPMAK dalam hal ini Divisi Kesehatan terkait pelaksanaan program-program di bidang kesehatan.

Kepala Divisi Kesehatan YPMAK, Hengki Womsiwor mengatakan Divisi Kesehatan YPMAK dalam menjalankan programnya berkolaborasi dengan enam mitra diantaranya Dinas Kesehatan, Keuskupan Timika, Pelkesi, Media Center, Kepala Kamar Mesin atau KKM dan Belibis Papua.

Penandatanganan perpanjangan PKS ini dilakukan di dua tempat pada Selasa (11/8) yaitu di Kantor Dinas Kesehatan, SP3 bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan dan di Kantor YPMAK, Jalan Yos Sudarso untuk mitra yang lain.

Wakil Direktur Perencanaan dan Program YPMAK, Ihfa Karupukaro saat penandatanganan PKS mengucapkan terima kasih kepada semua mitra yang telah membantu dalam perannya masing-masing untuk menyukseskan program-program Kesehatan YPMAK melalui Divisi Kesehatan.

Ia berharap kedepannya kerja sama yang baik ini lebih ditingkatkan lagi sehingga program-program kesehatan yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Mewakili para mitra, dr. Leonard Parde juga mengucapkan terima kasih kepada YPMAK yang telah memberikan kepercayaan untuk tetap melayani masyarakat di bidang kesehatan.

Kepala Devisi Kesehatan YPMAK berharap dengan adanya kerja sama dengan para mitra ini menjadi perpanjangan tangan YPMAK untuk melayani masyarakat di bidang kesehatan sesuai dengan rencana program kerja yang telah ditetapkan.(martinus pigome)

581 Tampilan
Bagikan ke Sosial Media



Galeri Foto

Publikasi Pelaksanaan Program
Melalui Gambar

Galeri Video


Peta Kantor YPMAK


Alamat Kantor :
Pusat (sekretariat) :
Jalan Yos Soedarso Timika, Mimika – Papua Tengah Kode Pos 99910

Email : humas@ypmak.or.id




Copyright © 2024 | YPMAK Timika – Papua
Semua berita dalam web ini menjadi hak cipta YPMAK Timika