Pengelola Dana Kemitraan                Pilih Bahasa : EnglishIndonesian

YPMAK Gandeng OPD  Terkait Untuk Pembuatan Dokumen Kependudukan

Selasa, 18 Agustus 2020

YAYASAN Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) akan berkolaborasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mendata warga asli Papua khusus warga Suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan (Dani, Nduga, Moni, Damal dan Mee) yang berdomisili di wilayah Kabupaten Mimika untuk memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Kepala Divisi Kesehatan YPMAK, Hengki Womsiwor di Timika, pada Selasa (11/8) menjelaskan program kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung program nasional tentang kepesertaan program jaminan sosial kesehatan melalui BPJS Kesehatan, yang mana masih banyak warga tujuh suku belum dapat tercover lantaran belum memiliki nomor induk kependudukan atau NIK.

Lebih lanjut Hengki mengatakan strategi yang digunakan untuk pendataan penduduk yaitu tim akan turun langsung ke kampung-kampung baik di wilayah dataran tinggi, dataran rendah maupun pesisir pantai.

Untuk itu kata Hengki, dalam waktu dekat pihaknya akan duduk bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan cabang Timika untuk membentuk tim dan kolaborasi sumber daya atau apa yang harus disiapkan masing-masing pihak untuk mendukung pendataan pendudukan tersebut.

 

Hengki mengatakan dengan keikutsertaan warga tujuh suku sebagai peserta BPJS Kesehatan maka diharapkan warga semakin dimudahkan untuk memperoleh pelayanan kesehatan secara khusus di rumah-rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan baik di Timika, maupun di luar Timika.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynol Ubra, mengapresiasi upaya YPMAK yang berkolaborasi dengan sejumlah OPD dan pihak terkait untuk melakukan pendataan dalam rangka integrasi jaminan sosial kesehatan.

Reynol mengakui salah satu kendala terkait integrasi jaminan sosial kesehatan adalah pendataan penduduk. Padahal BPK RI telah merekomendasikan untuk mengoptimalkan kepesertaan jaminan social kesehatan yang bukan saja menjadi tugas dinas kesehatan melainkan pemerintah Kabupaten Mimika. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika berharap program kolaborasi ini dapat segera berjalan. (martinus pigome)

746 Tampilan
Bagikan ke Sosial Media



Galeri Foto

Publikasi Pelaksanaan Program
Melalui Gambar

Galeri Video


Peta Kantor YPMAK


Alamat Kantor :
Pusat (sekretariat) :
Jalan Yos Soedarso Timika, Mimika – Papua Tengah Kode Pos 99910

Email : humas@ypmak.or.id




Copyright © 2024 | YPMAK Timika – Papua
Semua berita dalam web ini menjadi hak cipta YPMAK Timika