Robert Waraopea, SH kembali menjabat sebagai Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) periode 2019-2024 setelah memperoleh sembilan suara dalam pemilihan kepengurusan LEMASKO melalui Musyawarah Adat (Musdat) ke -V yang diselenggarakan tanggal 9 dan 10 April di Gedung MPCC LPMAK.
Ketua Steering Komite Sidang Musdat LEMASKO ke-V, Dionisius Mameyau mengatakan hari kedua Musdat dimulai dengan pleno terkait permasalahan diberbagai bidang yang dihadapi di kampung-kampung yang selanjutnya menjadi agenda dalam kepemimpinan ketua terpilih. Karena itu, ketua terpilih harus menyelesaikan semua program yang telah diajukan oleh perwakilan masyarakat dari setiap kampung.
“Berarti setelah terpilihnya ketua periode 2019-2024 maka akan disusun formatur dan dilanjutkan dengan pembahasan program yang telah diusulkan oleh masyarakat. Mereka tidak boleh membahas hal diluar yang disampaikan masyarakat kampung karena masyarakat yang mengajukan permasalahan itu,” ungkap Dionisius usai pelaksanaan Musdat ke -V LEMASKO, Rabu (10/4).
Menurut dia, untuk program strategis LEMASKO akan disiapkan secara internal setelah pembahasan permasalahan dasar yang diusulkan masyarakat.
Setelah pemilihan ketua, beberapa hari ke depan akan menyusun formasi yang harus mengakomodir semua unsur. Dalam hal ini, semua masyarakat Kamoro dari Potowaiburu hingga Nakai.
“Semua unsur perlu dilibatkan sehingga tercipta keseimbangan dalam suatu lembaga adat. Tidak ada kecemburuan dan harus bersama-sama menyelesaikan permasalahan yang pernah ada,” tuturnya.
Sebab, masyarakat menilai bahwa permasalahan yang terjadi di Lemasko selama ini karena tidak ada keseimbangan sehingga paradigma baru Lemasko adalah harus ada keseimbangan.
Terlepas dari hal itu, yang menjadi terpenting dalam Musdat ini, masyarakat Kamoro menetapkan bahwa Asmat dan Kaimana khususnya untuk Distrik Teluk Etna adalah dianggap sebagai masyarakat kekerabatan sehingga dalam proses pemilihan Ketua Lemasko khusus untuk masyarakat Etna mempunyai hak suara.
“Menetapkan Etna sebagai masyarakat kekerabatan itu ditentukan dan merupakan keputusan adat internal sendiri. Kami sebagai steering komite hanya mengiyakan saja karena itu masalah adat sehingga kami tidak ikut campur,” katanya.
Ia menjelaskan khusus pada Pleno lima, setiap usulan masyarakat kampung sebetulnya bukan hanya menjadi tanggung jawab Lemasko, tapi merupakan tanggung jawab Pemerintah. Mengingat, Lemasko lebih condong kepada persoalan adat.
Namun Lemasko tetap akan menjalankan fungsi koordinasi dengan pemerintah agar apa yang menjadi tugas pemerintah bisa dikoordinasikan dengan OPD terkait agar bisa diselesaikan. Kalau diserahkan ke lembaga adat maka itu tidak akan selesai.
Selanjutnya, Ketua Terpilih Lemasko periode 2019-2024, Robert Waraopea menjelaskan dalam pembentukan formasi kepengurusan akan dilihat secara benar figur-figur yang bisa memberikan kontribusi dan bekerja baik untuk memajukan Lemasko.
Selanjutnya, akan memulai dengan orientasi kerja agar memperkenalkan pekerjaan dan menyusun standar operasional prosedur (SOP), masuk pada persiapan program kerja sesuai dengan apa yang telah disampaikan atau diusulkan masyarakat kampung.
“Kami diberikan waktu dua hari setelah Musdat ini untuk menentukan formasi struktural Lemasko. Intinya kami bersama-sama menunjukkan figur-figur yang memang bisa bekerja sama untuk mengembangkan lembaga kami. Nanti akan kami umumkan pengurusnya supaya semua masyarakat Kamoro tahu,” jelasnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kamoro yang masih memberikan kepercayaan kepadanya dalam menjalankan tugas kelembagaan dalam melindungi, membimbing dan meningkatkan adat dan budaya Kamoro.
Menurut dia, pemilihan dilakukan secara demokratis dan penuh dinamika. Di mana, sebagai pimpinan sidang menerima apa yang diusulkan masyarakat atau anggotanya.
Meskipun terjadi perbedaan persepsi dan saling bertentangan dalam menentukan calon pengurus, tetapi hal tersebut dijadikan cambuk untuk lebih merekatkan kekeluargaan dalam lembaga adat Lemasko.
“Saya hanya bisa ucapkan terima kasih kepada semuanya. Saya berharap seluruh masyarakat bisa jalin kerja sama yang baik sehingga Lemasko akan lebih baik lagi,” tuturnya.
Sebelumnya, tanggal 9 April pelaksanaan Musdat ini dihadiri oleh 35 dewan adat Kampung, 14 dewan adat wilayah dan 28 Dewan Pimpinan Adat, Perwakilan Pemkab Mimika, DPRD Mimika, Jajaran Forkompinda, Keusukupan Mimika serta Perwakilan Manajemen PT Freeport Indonesia,
Ketua Panitia Musdat, Philipus Monaweyau mengatakan bahwa kegiatan ini melibatkan seluruh masyarakat adat suku Kamoro dari wilayah Kampung Nakae perbatasan Kabupaten Asmat hingga kampung Waripi bagian timur Kabupaten Kaimana.
Musdat Lemasko diselenggarakan setiap lima tahun merupakan ajang peseta demokrasi dengan tujuan mempertemukan sesama masyarakat suku Kamoro dalam melihat berbagai masalah yang berkaitan dengan adat dan budaya suku Kamoro yang meliputi bidang nilai-nilai budaya, hak ulayat, seni dan music, seni ukir dan anyaman dan keterampilan lainnya. Hukum politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup dan keamanan.
“Itu makanya Musdat ini dilaksanakan secara demokratis dan menjunjung nilai-nilai keberadaban, kebenaran, hak asasi manusia (HAM) dan otoritas masyarakat adat suku Kamoro agar tidak punah oleh perkembangan dunia yang semakin modern, termasuk budaya luar,” katanya ketika menyampaikan laporannya.
Kegiatan ini juga menurut dia, mempunyai legalitas akta notaris perubahan pokok lembaga tahun 2015 serta berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (ADRT) Lemasko. Dengan demikian, dalam Musdat ke-V ini, sebagai pimpinan Lemasko memutuskan dan menge-luarkan surat keputusan (SK) nomor 1/B/Dasar Lemasko/A1/1 2019 tentang panitia pelaksanaan Musdat periode 2019-2024 tetanggal 22 Januari 2019 untuk menyelenggarakan Musdat.
Philipus menjelaskan, sebelum penyelenggaraan Musdat ke-V, telah dilakukan penetapan waktu melalui rapat sering komite pra Musdat tanggal 6 Maret hingga 6 April lalu. Panitia juga telah melaksanakan Musdat di tingkat kampung dan Distrik se wilayah adat Bombarai dan Halim Nakmi dari Kampung Nakae hingga Waripi Distrik teluk Etna Kaimana.
“Tanggal 7 sampai 8 April , dewan adat kampung, dewan adat wilayah dan Dewan Pimpinan Adat terpilih telah hadir di Mimika dan melaksnakan Musdat ini,” jelasnya.
Musdat yang diselenggarakan selama dua hari ini mengusung Sub tema ‘Dengan Semangat Musdat ke-V Kami Tingkatkan Solidaritas Antar Sesama Wee Mimika Untuk Meningkatkan Adat dan Budaya, Serta Melindungi Hak-hak Besar Masyarakat Adat Suku Kamoro’. (Etty Welerubun)