Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengintegrasikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang berada di Wilayah pedalaman baik itu di wilayah pegunungan maupun di pesisir pantai.
Sekretaris Dinkes Mimika Rey-nold Ubra di Timika, mengatakan PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman bersama, antara Pemkab Mimika dengan LPMAK yang ditandatangani pada 11 Januari lalu.
Pemkab dan LPMAK sepakat untuk terlibat bersama dalam menangani sekaligus membenahi bidang Pendidikan, Kesehatan, Pemberdayaan Ekonomi masyarakat di Mimika.
“Melalui kerja sama ini maka ke depan seluruh program LPMAK akan didesain bersama Dinkes dan Puskesmas, dengan tetap mengacu pada program kesehatan nasional untuk mencapai indikator atau standar pelayanan minimal bidang kesehatan,” ungkap Reynold.
Keterlibatan LPMAK sejak lama membantu Pemkab dalam mendukung Pelayanan Kesehatan masyarakat, terutama tidak di kota Timika dan sekitarnya, tetapi sampai pada wilayah pedalaman yaitu pegunungan dan pesisir pantai.
Biro Kesehatan LPMAK, salama ini fokus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di sejumlah Distrik pedalaman Mimika, seperti Distrik Agimuga, Distrik Tembagapura meliputi Banti, Tsinga, dan Aroanop, Distrik Mimika Timur Jauh tepatnya di Manasari dan Otakwa, Mimika Tengah tepatnya di Kekwa, Timika Pantai dan Atuka, juga Distrik Amar dan Distrik Mimika Barat.
Namun setelah dilakukan evaluasi, katanya, program yang dilakukan masih bersifat parsial atau berjalan masing-masing.
“Kita membutuhkan strategi baru dalam kemitraan untuk bersama-sama membangun kesehatan di Kabupaten Mimika. Sebelum-sebelumnya, baik Dinkes maupun LPMAK menyusun perencanaan program masing-masing. Implikasinya laporan akhir hasil program seringkali tidak sinkron,” tambah Reynold.
Kedepan hasil program kemitraan LPMAK dan Dinkes Mimika akan dilaporkan secara berkala per triwulan kepada Bupati Mimika selaku pimpinan daerah.
Diketahui bersama bahwa LPMAK merupakan lembaga nirlaba, yang mengelola dana kemitraan atau dikenal sebagai dana satu persen dari PT Freeport Indonesia, untuk pemberdayaan masyarakat lokal tujuh suku di sekitar area tambang di Kabupaten Mimika. (etty wellerubun)