Pengelola Dana Kemitraan                Pilih Bahasa : EnglishIndonesian

LPMAK Harap Dana Kemitraan Tak Diganggu

Rabu, 23 Januari 2019

“Walaupun divestasi saham 51 persen sudah ditandatangani antara Freeport dan Indonesia, namun keputusan tersebut tidak langsung tereali­sasi. Karena membutuhkan proses”.

PT Freeport McMoran dan Pemerintah Indonesia sudah se-pakat melepas 51 persen sa-ham PT Freeport Indonesia kepada Pemerintah Indonesia. Sementara itu, direncanakan juga 10 persen saham PT Freeport Indonesia akan diberikan ke Pemerintah Provinsi Papua.

Sekretaris Eksekutif Lembaga Pe-ngembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK),  Abraham Timang mengatakan, dana kemitraan dari PT Freeport Indonesia yang selama ini diberikan langsung kepada masyarakat melalui LPMAK, harus menjadi hal terpisah dari perhitungan saham 51 persen. Abraham berharap, PT Freeport Indonesia bisa tetap menjalankan hal tersebut

“Jadi saya harap kita dapat mengerti, tetap 51 persen adalah urusan pemerintah, tapi yang satu persen adalah Freeport. Tanggungjawab CSR-nya Freeport, jadi beda. Tapi khusus untuk masyarakat Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan yang sedang berjalan yaitu dana satu persen, itu tidak harus karena 51 per-sen, lalu ganggu,” tegas Abraham di Timika.

Selain itu, Abraham berharap pemerintah pusat dan PT Freeport McMoran dapat melibatkan masyarakat pemilik hak ulayat, dalam menyusun implementasi teknis dari kesepakatan saham 51 persen tersebut.

“Sebaiknya melibatkan masyarakat adat. Karena mereka akan menyuarakan kepentingan masyarakatnya. tapi hal teknis, entah dapat berapa persen, kemudian pengelolaan seperti apa. Dan tiga persen untuk masyarakat Amungme dan Kamoro ini seperti apa pengelolaannya ini sangat penting. Sehingga keterlibatan masyarakat da-lam menyusun aturan-aturan yang ada bisa diakomodir kepentingan ke-dua suku dan lima suku kekerabatan,” jelas Abraham.

Lebih lanjut, Abraham mengatakan, keterlibatan masyarakat adat untuk memberi masukan kepada pemerintah dan Freeport. Sehingga semua kepentingan dan kebutuhan rakyat bisa terealisasi. Hal ini pun menjadi bahasan yang disampaikan Abraham dalam pertemuan rutin Manajemen PT Freeport Indonesia dengan Badan Pengurus, Badan Musyawarah, dan Tim Sekretaris Eksekutif LPMAK di Hotel Rimba Papua Timika, belum lama ini.

Dalam pertemuan rutin tersebut juga dipaparkan kondisi terkini dari operasional PT Freeport Indonesai di wilayah dataran tinggi atau Tembagapura, Timika. PT Freeport Indonesia merencanakan pemindahan wilayah operasional mining, dari open pit menuju ke underground. Transisi perpindahan ini tentu akan mempengaruhi cashflow dari produksi tambang nomor satu di Indonesia ini.

Abraham Timang pun menuturkan, LPMAK tentu akan mengikuti pola produksi dan pendapatan PT Free-port Indonesia, yang tercermin pada total dana satu persen yang diteri-ma masyarakat. Untuk itu, dalam rapat finalisasi anggaran TSE LPMAK telah dilihat berbagai program Biro yang harus ditahan dan ditiadakan. Hal ini untuk memaksimalkan dana kemitraan yang dikelola.

“Besaran produksi dan pendapatannya, sesuai perhitungan itu dari kese-luruhan satu persen itu bisa kontribusi ke lembaga. Sehingga kita tetap mengikuti naik turunnya produksi. Nah itu akan menjadi dasar karena pasca penutupan tambang dari open pit beralih ke underground, ini memang produksinya semakin menurun. Sehingga diharapkan program LPMAK memang tetap jalan, tapi ada kekurangan itu akan terjadi,” terang Abraham.

Sebelumnya, Abraham pernah menyebutkan, program LPMAK yang menjadi prioritas dan tidak akan ditahan atau dihapus seperti pendidikan, kesehatan dan eko-nomi. Abraham menegaskan, pihak-nya akan tetap fokus untuk memberi-kan pelayanan yang terbaik bagi pengembang-an ma-syarakat Amungme dan Kamoro, serta lima suku kekerabatan lainnya.

Adapun dalam rapat rutin tersebut, manajemen PT Freeport Indonesia pun tetap berkomitmen, apapun perubahan yang terjadi dalam operasional perusahaan, dukungan pengembangan masyarakat Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan melalui kemitraan bersama LPMAK.

Masyarakat Mengerti

Abraham juga mengingatkan masyarakat, terkait implementasi divestasi 51 persen  saham PT Freeport Indonesia oleh Pemerintah Indonesia bisa memakan waktu lama. Bahkan untuk mencapai detail implementasi yang disepakati pun akan menjadi pembahasan panjang.

Hal ini juga terkait, pembagian saham kepada Pemerintah Provinsi Papua, pemerintah Kabupaten Mimika, hingga bagaimana anggar-an pengembangan masyarakat Amungme – Kamoro, serta lima suku ke-kerabatan lainnya. Abraham menekankan agar masyarakat bisa memahami hal ini dengan baik.

“Walaupun divestasi saham 51 persen sudah ditandatangani antara Freeport dan Indonesia, namun keputusan tersebut tidak langsung tereali-sasi. Karena membutuhkan proses, dan kemungkinan akan memakan waktu lima tahun kedepan. Karena hal-hal teknis, termasuk pembagian perlu diatur secara baik,” kata Abraham. (Margye J Waisapy)

483 Tampilan
Bagikan ke Sosial Media



Galeri Foto

Publikasi Pelaksanaan Program
Melalui Gambar

Galeri Video


Peta Kantor YPMAK


Alamat Kantor :
Pusat (sekretariat) :
Jalan Yos Soedarso Timika, Mimika – Papua Tengah Kode Pos 99910

Email : humas@ypmak.or.id




Copyright © 2024 | YPMAK Timika – Papua
Semua berita dalam web ini menjadi hak cipta YPMAK Timika