Pengelola Dana Kemitraan                Pilih Bahasa : EnglishIndonesian

Lindungi Dusun Sagu Masyarakat

Selasa, 30 Oktober 2018

Uskup Timika Mgr John Philip Saklil Pr mendesak Pemkab Mimika membuat program perlindungan dusun-dusun sagu masyarakat Suku Kamoro di pesisir supaya tidak habis dikonversikan menjadi perkebunan kelapa sawit.

“Saya minta kepada pemerintah daerah untuk membuat program perlindungan dusun-dusun masyarakat, khususnya lahan-lahan sagu. Kalau dusun sagu dijual habis atau dikonversi untuk perkebunan kelapa sawit maka orang Kamoro akan miskin total,” kata Uskup Saklil di Timika.

Uskup mengkritik program beras untuk masyarakat prasejahtera (rastra/raskin) yang justru membuat perubahan pola konsumsi warga lokal Papua.

Pada gilirannya, ketergantungan ma-syarakat Papua terhadap beras kelak bakal memicu krisis pangan.

Warga Papua, katanya, selama ini ti-dak pernah mengandalkan beras un-tuk makanan pokok sehari-hari, tetapi mengandalkan sagu, umbi-umbian.

“Sekarang orang Kamoro tidak tahu makan sagu lagi. Kita sudah meru-sak pola hidup mereka. Kalau dia mau makan nasi, dia harus kerja keras untuk mencari uang. Tapi kalau sagu, dia tinggal pergi pangkur di hutan, karena tersedia dalam jumlah sangat banyak. Dia tidak akan pernah mengalami krisis pangan,” kata Uskup Saklil yang juga Ketua Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Uskup mengatakan jajarannya siap membangun dan menjalin kerja sama dengan Pemkab Mimika guna melindungi dusun-dusun sagu masyarakat Suku Kamoro agar tidak habis dijual atau dikonversi menjadi lokasi permukiman bahkan dijadikan lahan perkebunan seperti kelapa sawit.

Dalam kesempatan itu, Uskup Saklil mengkritik kebijakan Pemkab Mimika yang memberikan perizinan bagi PT Pusaka Agro Lestari (PAL) dan perusahaan-perusahaan perkebunan lainnya yang telah mengembangkan perkebunan kelapa sawit dalam skala besar mencapai puluhan ribu hektare di dataran rendah Mimika.

“Sekarang ini PAL sudah kasih habis ribuan hektare hutan dan dusun sagu masyarakat untuk jadi perkebunan kelapa sawit. Saya minta pemerintah berhenti dengan program kelapa sawit. Masyarakat Papua tidak makan kelapa sawit. Lebih baik pemerintah dorong penanaman sagu karena sagu merupakan sumber pangan dan masa depan mereka,” ujarnya.

Uskup Saklil berharap Pemda di Papua melindungi dan terus memperbaharui sumber-sumber pangan masyarakat lokal, daripada merusak hutan atau lingkungan dengan tanaman lain yang justru mematikan kehidupan masyarakat lokal.

“Tepung sagu itu bisa diolah menjadi mi, menjadi gula dan banyak manfaat lainnya. Kita kembangkan itu saja daripada mengembangkan tanaman lain yang tidak bisa langsung dikonsumsi oleh masyarakat. Perlindungan pangan lokal penting sekali, apalagi untuk masyarakat Kamoro. Kita bisa menyelamatkan mereka, ka-lau dusun sagunya tidak punah,” kata Uskup Saklil.

Ia juga meminta dukungan dari PT Freeport untuk mengamankan dusun sagu masyarakat Kamoro.

Sejak 2007 Koperasi Maria Bintang Laut Keuskupan Timika telah bekerja sama dengan PT Freeport mengembangkan perkebunan sagu seluas 86 hektare di Kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru.

Menurut Uskup Saklil, saat ini tanaman sagu di Nayaro tersebut sudah bisa dipanen. Sagu-sagu yang ditanam di Nayaro jenis unggul yang didatangkan dari Sentani, Jayapura.

“Saya harapkan agar bibit sagu unggul itu diperbanyak dan disebar di kampung-kampung lain di wilayah pesisir Mimika. Sagu Sentani itu ba-tangnya besar-besar sehingga bisa bertahan cukup lama untuk konsumsi ma-syarakat,” katanya. (*)

621 Tampilan
Bagikan ke Sosial Media



Galeri Foto

Publikasi Pelaksanaan Program
Melalui Gambar

Galeri Video


Peta Kantor YPMAK


Alamat Kantor :
Pusat (sekretariat) :
Jalan Yos Soedarso Timika, Mimika – Papua Tengah Kode Pos 99910

Email : humas@ypmak.or.id




Copyright © 2024 | YPMAK Timika – Papua
Semua berita dalam web ini menjadi hak cipta YPMAK Timika