Pengelola Dana Kemitraan                Pilih Bahasa : EnglishIndonesian

Program Biro Kesehatan Merujuk pada Renstra

Jumat, 31 Agustus 2018

BIRO Kesehatan LPMAK dalam menjalankan seluruh program pelayanan selalu merujuk pada rencana strategis. Salahsatunya termasuk program Kampung Sehat.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Kesehatan LPMAK, Yusup Nugroho menanggapi adanya keluhan sejumlah pihak yang menilai Program Kampung Sehat LPMAK di kampung – kampung pedalaman dan pesisir selama ini berjalan sendiri tanpa koordinasi dengan Puskesmas setempat.
Di temui di ruang kerjanya Selasa (6/3), Yusup menjelaskan, dalam penyusunannya, semua program kesehatan LPMAK termasuk Program Kampung Sehat sudah dibicarakan dalam rencana strategis dan selalu meminta arahan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan dan BAPPEDA, serta stakeholder lainnya.
“Karena secara teknis, dinas kesehatan yang bertanggungjawab mengurusi kesehatan. Sementara BAPPEDA mengurusi perencanaan pembangunan. Setelah mendapat arahan barulah Biro Kesehatan LPMAK mulai merumuskan program dan setelah itu disahkan lagi oleh Badan Pengurus ( BP ) LPMAK, dimana didalamya ada unsur pemerintahan dan pihak lain. Jadi tidak ada yang keliru disana”, kata Yusup.
Yusup juga mengatakan, sebelum mengunjungi kampung-kampung untuk memberikan pelayanan, Biro Kesehatan LPMAK selalu menyurati baik Kepala Puskesmas, Kepala Distrik, Kepala Kampung, tokoh masyarakat dan pihak keamanan dalam hal ini TNI/Polri jika ada.
“Biro Kesehatan LPMAK selalu membangun komunikasi dan bekerjasama dengan petugas dinas setempat saat melayani kesehatan masyarakat. Kami tidak berjalan sendiri, namun terkait dengan kritik itu tentu Biro Kesehatan LPMAK harus juga instropeksi, bisa saja surat tidak sampai,” kata Yusup. Sementara itu ditempat berbeda, Bagian SDM yang membawahi Kesehatan dan Pendidikan di Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO), Sabinus Bokeyau berpendapat, saat ini yang terpenting adalah bagaimana pelayanan kesehatan terhadap masyarakat itu dapat terpenuhi, khususnya masyarakat di daerah pedalaman dan pesisir.
“Pelayanan kesehatan masyarakat akan terpenuhi jika petugas selalu berada di tempat tugas,” tegas Sabinus. (ferdinand iri)

627 Tampilan
Bagikan ke Sosial Media



Galeri Foto

Publikasi Pelaksanaan Program
Melalui Gambar

Galeri Video


Peta Kantor YPMAK


Alamat Kantor :
Pusat (sekretariat) :
Jalan Yos Soedarso Timika, Mimika – Papua Tengah Kode Pos 99910

Email : humas@ypmak.or.id




Copyright © 2024 | YPMAK Timika – Papua
Semua berita dalam web ini menjadi hak cipta YPMAK Timika