Maksud dari Yayasan ini adalah untuk mendukung pelestarian, pengembangan dan pemberdayaan berkelanjutan masyarakat asli Papua yang berasal dari Suku Amungme dan Suku Kamoro serta masyarakat asli Papua lainnya dalam bidang:
Sosial
Kemanusiaan
Keagamaan
Tujuan dari Yayasan ini adalah untuk mendukung pemerintah mewujudkan masyarakat asli Papua yang berasal dari Suku Amungme dan Suku Kamoro serta masyarakat asli Papua lainnya agar dapat menjalankan kehidupan yang sehat, berpendidikan, bersaing dalam sistem ekonomi modern, melestarikan sumber daya alam, budaya dan warisan masyarakat asli papua sesuai kearifan lokal menuju masyarakat asli Papua yang berkeadilan dan sejahtera.
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) adalah lembaga yang didirikan atas dasar keberpihakan pada masyarakat Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan (Dani, Damal, Moni, Mee dan Nduga) di Kabupaten Mimika.
YPMAK merupakan sebuah yayasan penganti Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) dan sebagai pengelola Dana Kemitraan PT Freeport Indonesia
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme & Kamoro (YPMAK) telah terbentuk 18 Desember 2019 berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0018883.AH.01.04. Tahun 2019 dengan Daftar Yayasan Nomor AHU-0025286.AH.01.12.Tahun 2019. Dalam Akte Pendirian Nomor 12 tanggal 16 Desember 2019.
YPMAK berupaya menciptakan dan atau mengelola program yang benar-benar menyentuh masyarakat Amungme, Kamoro serta lima suku kekerabatan lainnya terutama yang berada di daerah pesisir dan pegunungan Kabupaten Mimika.
Letak geografis yang sulit tak menurunkan semangat kami dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat, dengan harapan masyarakat dapat hidup sejahtera lahir dan bantin serta berkesinambungan.
Tak ada kata terlambat untuk memulai hal yang baru, selama kita mempunyai tekad dan semangat.